View Full Version
Rabu, 04 Feb 2026

Pascapertemuan Presiden dan Tokoh Ormas, Bachtiar Nasir Beri Catatan Kritis Soal BoP

JAKARTA (voa-islam.com) - Kontroversi mengenai bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) semakin meruncing. Presiden Prabowo Subianto mengundang puluhan tokoh ormas Islam ke Istana Kepresidenan untuk membahas polemik ini pada Selasa (3/2/2026). ​

Pascapertemuan tersebut, ulama pro-kemerdekaan Palestina sekaligus Pimpinan Perkumpulan AQL, Ustaz Bachtiar Nasir, memberikan catatan kritis terkait posisi Indonesia dalam badan perdamaian internasional baru tersebut.

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak dalam diplomasi "ikut-ikutan" (FOMO) dan harus berani mengambil sikap ekstrem jika kedaulatan Palestina dikhianati. ​Dalam konferensi pers daring melalui aplikasi Zoom dari Mekkah, Arab Saudi, Selasa (3/2/2026), Bachtiar Nasir mengungkapkan bahwa bergabungnya Indonesia merupakan hasil proses panjang dalam lingkaran delapan negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

​"Indonesia awalnya ikut dalam pertemuan bersama tujuh negara dunia Islam yang tergabung dalam OIC (OKI). Lima negara Arab dan tiga non-Arab, yaitu Indonesia, Turki, dan Pakistan. Ini adalah proses yang sudah lama berjalan dan intens," jelas Ketua Umum DPP Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) tersebut.

​Bachtiar tidak menampik bahwa keputusan Indonesia ini dipenuhi tekanan sistemik, terutama di tengah dinamika keamanan global yang sering kali berjalan di luar kendali PBB. Ia menyebut adanya peran aktor besar seperti Donald Trump yang mencoba memainkan peran dominan dalam konstelasi dunia Islam.

​"Ini bukan tanpa tekanan. Jika Indonesia menolak, risikonya juga besar. Kita menghadapi risiko hanya menjadi stempel moderasi bagi kepentingan negara besar, dan ini sulit dihindari," ungkapnya. ​

Namun, Bachtiar mengaku memahami alasan di balik keputusan pemerintah. Selama ini, Indonesia dianggap kurang memiliki pengaruh kuat karena sering berada di luar lingkaran utama kelompok perdamaian dunia. ​

Belajar dari Sejarah Keluar dari PBB ​Menanggapi kemungkinan Indonesia keluar dari BoP jika forum tersebut tidak efektif, UBN merujuk pada keberanian diplomatik masa lalu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki rekam jejak keluar dari organisasi internasional demi prinsip keadilan.

​"Kita punya sejarah berani. Indonesia pernah keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," tegas Bachtiar. ​Sebagai catatan sejarah, pada 7 Januari 1965, Presiden Soekarno menarik Indonesia dari PBB sebagai protes atas terpilihnya Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Meski akhirnya kembali bergabung pada 1966, langkah tersebut menjadi bukti kedaulatan sikap Indonesia. ​

Bachtiar juga menyoroti aspek finansial yang sangat besar, yakni iuran senilai hampir Rp17 triliun yang dibayarkan Indonesia. Ia menuntut adanya akuntabilitas dan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang transparan.

​"Indikator utamanya jelas, apakah iuran ini mempercepat pembukaan gerbang bantuan atau menghentikan agresi? Jika hanya bersifat seremonial, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan langsung melalui lembaga kredibel seperti BAZNAS untuk membantu akar rumput di Gaza," cetusnya.

​Ia menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai middle power harus diukur dengan "penggaris keadilan" sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Indonesia diharapkan tidak sekadar menjadi pendengar, melainkan menjadi kekuatan yang disruptif jika kebijakan yang dihasilkan justru merugikan kemanusiaan. ​

"Kehadiran kita di Board of Peace harus bersifat disruptif jika tidak berpihak pada kemanusiaan. Opsi pintu keluar harus tetap terbuka jika forum ini merugikan Palestina. Jangan sampai kita terjebak dalam agenda status quo hanya karena takut dianggap tidak konsisten," ujar Bachtiar Nasir.*


latestnews

View Full Version