

JAKARTA (Voa-Islam.com)— Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut perempuan. Menurut dia, pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan, bukan barang mewah yang semestinya dibebani pajak tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya.
Anis menilai polemik PPN pembalut perlu menjadi momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan sensitivitas sosial dalam merumuskan kebijakan perpajakan. Persoalan tersebut, kata dia, tidak hanya menyangkut ketentuan administrasi dan penerimaan negara, tetapi juga keadilan sosial, perlindungan kesehatan, serta daya beli masyarakat.
“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, Ahad (1/11/2026).
Dia menjelaskan, pengenaan PPN efektif 11 persen terhadap pembalut merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, keberadaan dasar hukum tersebut bukan berarti pemerintah tidak memiliki ruang untuk mengevaluasi kebijakan, terutama dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan dampak sosial.
Anis mengingatkan, beban pajak konsumsi pada akhirnya ditanggung konsumen. Dampaknya pun berbeda bagi setiap kelompok masyarakat. Bagi keluarga berpenghasilan tinggi, tambahan biaya pembelian pembalut mungkin tidak terlalu terasa. Namun, bagi perempuan berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan perempuan kepala keluarga, pengeluaran rutin tersebut dapat menjadi beban tersendiri.
“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Anis mendorong Kementerian Keuangan mengkaji kemungkinan pemberian fasilitas pembebasan PPN bagi produk sanitasi menstruasi yang bersifat esensial. Kajian tersebut, menurut dia, perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap penerimaan negara serta manfaat sosial dan ekonomi yang dihasilkan.
Dia menilai kebijakan fiskal tidak semata-mata bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara, tetapi juga harus menghadirkan keadilan dan melindungi daya beli masyarakat. Akses terhadap kebutuhan dasar, termasuk produk sanitasi menstruasi, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kehidupan perempuan.
“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Kita memahami pentingnya hal itu. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” ungkapnya.
Anis berharap pemerintah tidak berhenti pada penjelasan mengenai status pembalut sebagai barang kena pajak (BKP), tetapi juga membuka ruang evaluasi terhadap kemungkinan kebijakan perpajakan yang lebih berkeadilan.
“Ukuran keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya tercapainya target penerimaan negara, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat dan tidak menambah beban masyarakat yang rentan. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Sudah semestinya kebutuhan dasarnya mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” kata Anis.*