View Full Version
Selasa, 02 Aug 2011

Intelijen versus Jihad: Terulangnya Rezim Orde Baru?

Oleh: Hanif Abdullah Khan
Redaktur Majalah Online Ansharullah.com

Era Orde Baru yang bengis, kejam dan memasung kebebasan masyarakat akan segera dipraktikkan dalam pemerintahan yang mengaku demokratis dan reformis ini. Dari yang hendak diterapkannya UU intelijen yang kontroversi sampai mengerahkan aparat untuk mengawasi ceramah-ceramah keagamaan yang notabene telah diatur kebebasannya oleh UUD 1945 pasal 29.

Lucu juga bila sampai hal ini terjadi. Aparat sebagai penjaga dan pengayom masyarakat malah bekerja untuk memata-matai rakyatnya dengan tudingan menyebarkan ajaran terorisme.

Bila semua elemen masyarakat jujur, sebenarnya ajaran tauhid, syariat dan jihad adalah bagian yang tak bisa dipisahkan dari Islam. Ketiganya  termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadits yang sampai hari ini belum dihapus oleh Allah SWT. Lain soal kalau pemerintah  akan menghapusnya dari  rujukan tertinggi umat Islam. Mungkin bisa mencegah orang untuk tidak bicara tauhid, syariah dan jihad.

....definisi teroris pasti tidak ke mana-mana, umat Islam menjadi komoditas elite papan atas ini agar proyek atas nama perang melawan teror terus berjalan...

Sinyal untuk memberangus kebebasan berbicara, berekspresi dan mengeluarkan pendapat, mendapat tantangan keras dalam rapat koordinasi penanggulangan terorisme yang diselenggarakan pada tanggal 25 Juli 2011 oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang  dihadiri oleh Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Kasad, Wakil Jaksa Agung dan perwakilan dari kepolisian, kejaksaan dan TNI. Padahal definisi teroris tidak jelas dan pasti tidak ke mana-mana, umat Islam menjadi target komoditas elite papan atas ini agar proyek atas nama perang melawan teror terus berjalan.

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com Rabu (27/7/2011), pelibatan unsur-unsur yang bukan dari POLRI adalah ilegal. Menurutnya, hingga kini Pemerintah dan DPR masih belum membuat Undang-Undang Tugas Perbantuan. Bahkan Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Di sisi lain, UU Teroris juga masih belum mengatur tentang pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme.

“Imparsial menilai keinginan Pemerintah untuk melibatkan TNI dalam menanggulangi terorisme dengan tanpa secara bersamaan menjelaskan secara lebih lanjut dan rinci tentang tugas dan batasan bagi TNI, justru akan memunculkan terjadinya ketidakseimbangan antara kebutuhan untuk menjaga keamanan di satu sisi dengan keharusan untuk melindungi dan menjamin kebebasan sipil di sisi lain,” ujarnya.

Mengulang Tragedi Penggulingan Soeharto

Pemerintah  ternyata tidak pernah belajar dari sejarah dan mengambil hikmah masa lalu ketika Soeharto dijatuhkan oleh kekuatan rakyat. Pada saat itu adalah puncak dari kejenuhan di mana semua saluran-saluran masyarakat disumbat dan setiap kritik selalu dituduh sebagai subversif. Dan parahnya sekarang bila orang bicara tentang Islam yang berkaitan dengan tauhid, syariah dan jihad adalah teroris, apa bedanya?

Terulangnya sejarah kelam era Ode baru juga dikhawatirkan oleh beberapa elemen yang melakukan diskusi di Bakoel Coffee, Cikini,  Jakarta Pusat dengan thema “RUU Intelijen Ancaman Bagi Demokrasi dan Penegakan HAM.” Mugiyanto selaku ketua IKOHI mengatakan, “Intelijen perlu diatur, karena kalau tidak diatur dikhawatirkan akan sama seperti pada rezim orde baru lalu.” (seruu.com 11/05/2011).

....Intelijen perlu diatur. Kalau tidak diatur dikhawatirkan sama seperti pada rezim orde baru lalu...

Penguasa seharusnya sadar bahwa era memasung kebebasan orang berpendapat, berekspresi dan berkumpul sudah tidak relevan untuk diterapkan. Membungkam pendapat karena berseberangan dengan penguasa sebenarnya adalah terror dalam bentuk lain, bahkan lebih dahsyat karena pada akhirnya penguasa tidak mempunyai kontrol dalam melalukan kebijakan yang berhubungan dengan orang banyak. Ini akan menjadi rezim yang cenderung otoriter dan bengis.

Sungguh ironis bila umat Islam yang mendakwahkan tauhid dianggap tidak memiliki jiwa nasionalisme dan perlu dikaji ulang. Sebab ukuran nasionalisme tidak bisa dilihat dari seberapa banyak melakukan upacara bendera, menyanyikan lagi kebangsaan atau seberapa taatnya kepada Pancasila.

Bagi umat Islam, yang disebut nasionalisme adalah bagaimana umat memberi solusi dari segala permasalahan yang menimpa bangsa Indonesia menurut keyakinan agama yang mereka anut. Bila umat Islam berkeyakinan bahwa hanya dengan bertauhid yang benar, menjalankan syariat Islam dan mengamalkan nilai-nilai agama Islam sebagai jalan keluar kebuntuan yang mendera Indonesia hari ini, maka tidak bisa serta merta menghakimi mereka sebagai orang yang  tidak Nasionalis.

....Ukuran nasionalisme tak bisa dilihat dari seberapa banyak melakukan upacara bendera dan menyanyikan lagi kebangsaan...

“Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka” (Qs Al-Ma’idah 66).

Wallahu a’lam.


latestnews

View Full Version