Washington (voa-islam.com) Satu-satunya penjajahan di muka yang dilanggengkan hanyalah Israel. Semua penjajah di muka sudah meninggalkan negara jajahannya. Tetapi, justru Israel yang merampas, menduduki, dan menjajah tanah rakyat Palestina, dan mendirikan di tanah jajahan itu, semakin kokoh, karena mendapatkan dukungan dan perlindungan keamanan dari Amerika Serikat.
Kekuatan para pejuang penentang penjajahan dan kemerdekaan di Palestina, menghadapi tanganbesi, dan penindasan yang luar biasa. Sepanjang sejarah, sejak Israel menjadi negara yang didukung Barat, sejak tahun l948. Tetapi, dari waktu ke waktu hubungan Israel-Amerika Serikat ini semakin kokoh. Bahkan, ada kecenderungan, rezim Zionis-Israel berhasil mendikte setiap presiden Amerika melalui kongres dan lobbi Israel.
Sekarang, hubungan Amerika-Israel telah digambarkan sebagai hubungan yang sangat "khusus ", tidak hanya oleh para pengamat dan pendukung hubungan Amerika-Israel, tetapi juga oleh negarawan AS. Pada saat yang sama ada upaya-upaya membuat hubungan ini lebih istimewa dari sebelumnya.
Seperti digambarkan oleh Senator Barbara Boxer Levy, ( Demokrat darai California, seorang tokoh Yahudi Amerika ) memperkenalkan tentang Amerika - Israel Strategis Partnership Act, yang oleh kalangan DPR Amerika untuk pertama kalinya, masuknya Israel dalam program visa Amerika Serikat. Ini berarti bahwa warga negara Israel dapat masuk ke Amerika Serikat tanpa visa. Inisiatif ini didukung oleh kelompok lobbi pro-Israel, American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), yang memiliki dukungan 53 orang anggota di Senat .
Pembebasan visa bagi warga negara negara Israel ini, sebagai hadiah yang sudah diperjuangkan dalam jangka panjang oleh kalangan Israel. Namun, Departemen Luar Negeri selalu menolak karena program ini membutuhkan timbal balik, dan Israel tidak mematuhi.
Warga Israel biasanya ditolak masuk sebagai warga negara Amerika, seperti sering terjadi terhadap orang Arab, Muslim atau orang bersimpati kepada perjuangan Palestina. Dalam hampir semua kasus-kasus penolakan visa, Israel biasanya menggunakan dalih akrab "masalah keamanan".
Karena perlakuan diskriminatif warga Amerika, beberapa anggota Kongres menulis di masa lalu untuk duta mengungkapkan keprihatinan Israel tentang sikap Israel diskriminatif terhadap beberapa orang Amerika. Mereka menunjukkan bahwa para pejabat perbatasan Israel "tidak proporsional, menahan dan menolak masuk ke Arab dan Muslim Amerika". Mereka menuntut bahwa semua orang Amerika akan " diperlakukan sama di bagian imigrasi oleh Israel".
Jika undang-undang Senator Boxer lolos oleh Kongres, ia akan mengakui hak Israel untuk dibebaskan secara timbal balik. Dengan kata lain, Israel tidak harus khawatir tentang protes Amerika atau khawatir ketika mendiskriminasikan warga negara Amerika dengan melarang mereka memasuki Israel .
Beberapa warga Amerika prihatin tentang upaya Senator Boxer dan rekan-rekannya untuk mengeluarkan undang-undang yang memungkinkan Israel melakukan diskriminasi terhadap warga negara AS. Karena dengan melegalkan diskriminasi terhadap warga Amerika, legislator itu akan melanggar sumpah mereka mengambil untuk membela konstitusi.
Amerika sudah gagal dalam mencegah perlakuan diskriminatif dari Amerika di tangan para pejabat imigrasi Israel. Meskipun Amerika Serikat membuka pintu bagi semua orang Israel tanpa masalah .
Warga Amerika menuntut bahwa perubahan ini tidak sama sesuai dengan kepentingan nasional Amerika. Mereka telah meminta pemerintah Amerika tidak memperpanjang hak bebas visa ke Israel, jika Israel tidak bersedia untuk menjamin perlakuan yang sama terhadap warga Amerika, tanpa diskriminasi terhadap mereka atas dasar agama, suku atau asal nasional.
Amerika Serikat menjadi jajahan Israel, di mana warga negara Israel bisa keluar masuk Amerika, tetapi warga Amerika tidak bisa bebas masuk ke Israel. Inilah betapa Amerika Serikat yang berpenduduk hampir 200 juta, bisa diatur oleh negara Israel, di mana penduduknya, tidak lebih dari 7 juta jiwa. Karena, pusat kekuasaan di Amerika sudah dikangkangi oleh Israel, seperti Gedung Putih, Pentagon (Dephan Amerika), Capitol Hill (DPR dan Senat), dan Wall Street, semua berada di tangan kelompok Zionis-Israel.
Bahkan, setiap Presiden Amerika Serikat, sampai yang terakhir, prioriitas kebijakn luar negeri Amerika, selalu yang menjadi prioritas keamanan negara Zionis-Israel. Amerika terus menggelontorkan anggaran yang besar bagi kepentingan keamanan negara Zionis-Israel, semua kebijakan luar negeri Amerika bertendensi melindungi keamanan Israel. Seperti perang terhadap Irak, Afghanistan, perang melawan terorisme, perang terhadap Hamas, penyadapan terhadap warga negara di sejumlah negara, dan bahkan menggulingkan pemerintahan Mohamad Mursi, semua tujuannya untuk melindungi keamanan negara Zionis-Israel.
Gedung Putih hanyalah bayangan dari Tel Aviv, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Tel Aviv, seperti ketika Amerika Serikat melakukan invasi militer ke Irak, tak lain, karena permintaan dari Tel Aviv, melalui Wakil Presiden Amerika, Dick Cheney, Menhan Donald Rumspheld, dan Deputi Menhan, Paul Wolfowitz, mereka yang memutuskan invasi ke Irak, dan menghancurkan Bagdad.
Sekarang mereka mengatur bagaimana warga Israel bisa keluar masuk Amerika tanpa vias, persis Amerika seperti negara jajahan Israel. Ini berarti setiap warga negara Israel akan bebas memasuki wilayah negara Amerika, dan mereka bebas melakukan kegiatan apapun, termasuk melakukan mata-mata, seperti Polard. af/hh