PEKANBARU (voa-islam.com)—Terungkapnya kasus warga negara Iran berpaham Syiah yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Pekanbaru, Riau harus menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Seperti diketahui jumlah imigran di Kota Pekanbaru saat ini berjumlah hingga mencapai 1000 orang. (Baca juga: WN Iran Berpaham Syiah Miliki KTP Pekanbaru, Kok Bisa?).
"Kondisi seperti ini jangan sampai dibiarkan begitu saja dan jangan sampai kembali terjadi. Kepada Pemko Pekanbaru dan penegak hukum, harus dapat mengusut sampai tuntas permasalahan ini," kata Mulyadi Anwar, Anggota DPRD Kota Pekabaru, Rabu, (24/8/2016) seperti dikutip Riaupos.
Mulyadi menduga, para imigran asal Iran ini diduga memiliki paham sesat Syiah yang jika dibiarkan dapat menganggu keamanan nasional. Dikatakan Mulyadi, mereka akan menjaring pengikut dengan nikah mut’ah.
"Imigran yang ada di Kota Pekanbaru sangat dikagumi kaula muda khususnya para remaja putri. Inilah jebakan, dan kita khawatir jika nantinya banyak yang menjadi korban dari aksi nikah mut'ah para imigran yang berpaham Syiah," kata Mulyadi seperti dikutip datariau.
Untuk itu, Mulyadi meminta pemerintah untuk segera memperketat pengawasan terhadap imigran yang ada di Kota Pekanbaru. Jangan dibiarkan bebas keluar dari rudenim (rumah detensi imigrasi).
"Karena sekarang mereka sangat bebas mau kemana saja bisa, berkeliaran di Kota Pekanbaru dan berbaur dengan masyarakat setempat, ini yang kita pertanyakan kepada pemerintah, mengapa kok semakin longgar sekarang dan semakin bebas imigran berkeliaran," tegas Mulyadi.
Ditambahkan Mulyadi, pemerintah harus serius mengusut adanya seorang imigran Iran yang sampai memiliki KTP Kota Pekanbaru dan menjelaskan kepada masyarakat luas, agar tidak berbaur dengan imigran.
"Jelaskan juga sampai berapa lama mereka para imigran ini di Kota Pekanbaru," pungkasnya.* [Dbs/Syaf/voa-islam.com]
*Keterangan foto: aktivitas imigran Syiah di Rudenim Balikpapan