JAKARTA (voa-islam.com)—Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait latar belakang tersangka AR dalam kasus pelacuran online anak-anak untuk kaum gay.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto seperti dikutip dari Sindonews mengatakan, AR aktif memberikan insipari sebagai penyuluh anti HIV dan AIDS untuk komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
"Dia (AR) aktif digunakan oleh LSM sebagai penyuluh," ujar Agus melalui pesan singkat, Ahad (4/9/2016).
AR di LSM berkenalan lebih dekat dengan para peserta dan menjanjikan akan mempertemukan peserta dengan korban. "Kebetulan AR ini di tempat kosnya jadi tempat kumpul anak-anak," ucapnya.
Bahkan, AR merupakan mantan narapidana yang baru keluar dari penjara lima bulan lalu. "Bulan Maret kemarin kasus mucikari," tambahnya.
Seperti diberitakan Voa-Islam sebelumnya, Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri, pada Selasa (30/8/2016) pekan lalu berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur untuk homoseks atau gay.
Pria yang diduga sebagai germo, yang berinsial AR (41), ditangkap dalam penggerebekan di kamar hotel di kawasan Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa 30 Agustus 2016.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.
"Pengungkapan jaringan ini adalah hasil dari patroli cyber yang dilakukan oleh anggota kami," jelas Boy, Rabu (31/8/2016).* [Syaf/voa-islam.com]