Oleh:
Harits Abu Ulya*
PESTA demokrasi 17 April 2019 telah usai digelar, perhitungan hasil suara oleh lembaga resmi [KPU] on progres. Rakyat harap-harap cemas menanti hasil finalnya, di sisi lain ada sebagian mengkawatirkan kompleksitas ekses dari pemilu terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan keamanan mereka.
Semua rakyat yang bernurani dan berakal sehat pasti mendambakan pilpres 2019 berjalan dengan transparan, jujur dan adil bahkan berkeadaban. Jurdil, transparan dari sejak proses awal, di saat pelaksaan (hari H), begitu juga jurdil dan transparan di proses perhitungan hasil.
Semua mendambakan dari proses awal hingga akhir tidak cacat oleh tindakan kecurangan yang meruntuhkan prinsip jurdil dan berkeadaban. Dengan demikian akan melahirkan kepemimpinan baru yang legitimed dan bermartabat.
Namun sayang, jika kita mau obyektif melakukan monitoring dan kajian yang elaboratif terhadap semua proses di atas maka akan kita temukan adanya indikasi-indikasi persoalan. Persoalan tersebut bisa terkait kinerja, integritas dan kapabilitas KPU, Bawaslu/Panwaslu begitupun menyangkut oknum-oknum diluar lembaga resmi penyelenggara pemilu terindikasi melakukan aksi-aksi curang yang menciderai proses.
KPU adalah lembaga negara, posisinya sangat krusial karena dari proses yang KPU handle negara ini akan melahirkan sosok pemimpin baru bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan siapapun yang mencundangi KPU dari proses kerja yang dilakukan itu sama artinya mencederai bahkan meruntuhkan kadaulatan NKRI.
Dalam tulisan singkat ini, kita ingin fokus menyadarkan semua komponen bangsa bahwa bicara kedaulatan itu juga bicara ancaman apa yang bisa membahayakan atau meruntuhkannya. Misalkan banyak tindak kejahatan terjadi, tapi tidak semua tindak kejahatan itu bisa menggoyang kadaulatan.
Korelasinya dengan pilpres 2019, kita sesadar-sadarnya di hadapkan pada kejahatan luar biasa (exstra ordinary crime) yaitu kejahatan cyber (cyber crime).
Kenapa cyber crime adalah kejahatan luar biasa, jika kita korelasikan dengan KPU & Pilpres jelas jika kejahatan ini tidak bisa di cegah di atasi di amputasi maka kejahatan ini menjadi "tuan penentu" siapa yang menang dan siapa yang kalah, siapa yang akan jadi pemimpin dan siapa yang akan dipimpin. Artinya urusan puncak politik berbangsa dan bernegara di acak-acak oleh segerombolan penjahat.
Semua pihak yang pakar dibidang IT dan cyber crime sangat paham bahwa sebelum dan sejak perhitungan hasil pilpres 17 April 2019 para hacker yang menjadi penjahat mencoba untuk mengambil alih IT KPU.
Semua juga paham, penjahat cyber ini prabayar artinya bekerja karena order dari pihak tertentu. Dan penjahat ini berjejaring artinya layaknya mafia skala internasional, mereka bekerja bisa dengan save house diberbagai negara dunia mulai dari Cina, Rusia, Amerika, Hongkong, atau negara-negara lainnya. Dan realitas emperic saat ini KPU dalam bahaya besar, di bawah bayang-bayang kejahatan cyber.
Logikanya, perhitungan resmi di tangan KPU. Dan tabulasi resmi yang dimana publik bisa menyaksikan adalah tabulasi KPU. Namun jika paparan tabulasi resmi tersebut ternyata produk "sihir" dari mafia pelaku cyber crime itu artinya kedaulatan NKRI runtuh. Para penjahat menjadi penentu hasil akhir.
Maka dari sini KPU sebagai lembaga negara harusnya juga di backup atau bersinergi dengan lembaga negara lainnya yang berkompeten untuk mengamankan IT KPU. Indonesia ada Lemsaneg (Lembaga sandi negara), ada BSN (Badan Siber Nasional), ada TNI, POLRI, BIN, dan kemenkominfo yang masing-masing juga punya desk cyber dengan teknologi mutakhir mahal.
Kalau IT KPU jebol itu artinya kadaulatan NKRI runtuh. Dan alat atau lembaga-lembaga negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan dan kadaulatan NKRI apakah hanya bisa berpangku tangan menjadi penonton tanpa sigap bekerja demi rakyat dan negara tercinta??
Pelaku Cyber Crime harus di tangkap di adili, kejahatan mereka pada proses perhitungan pemilu 2019 akan mampu menggoncang keamanan Indonesia.
Rakyat berharap alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan juga memastikan kerja KPU aman dari rongrongan pihak manapun, KPU transparan menjamin hasil akhir dari kontestasi pilpres 2019 adalah produk kerja jurdil, transparan, berkeadaban dan minus intervensi para penjahat cyber yang di order oleh pembajak demokrasi!.
Kisaran 25 T rupiah di anggarkan untuk pemilu 2019, tapi jika nilai akhir adalah produk kecurangan dan kejahatan sistematis maka sangat mungkin rakyat akan bangkit melawan.*Pengamat intelijen dan terorisme