Oleh:
M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik
SPIRIT revolusi mental tentu baik meski bisa multi tafsir. Mental baik itu bertumpu pada kekuatan tahan banting, ulet, jujur, atau sabar. Sedangkan mental buruk menunjuk pada sikap mudah menyerah, tidak peduli, atau grasa grusu. Mengambil keputusan yang tidak matang atau seenaknya menjadi bagian juga dari mentalitas buruk. Revolusi mental yang telah dicanangkan perlu diuji akan keberhasilannya. Sebagian rakyat menilai gagal.
Mental harus dibarengi dengan moral. Kegagalan revolusi mental disebabkan oleh jauhnya nilai nilai moral. Tidak digunakan standar nilai baik atau buruk. Mental kuat menahan kritik itu bagus akan tetapi jika kuatnya itu dalam perbuatan tercela, tentu bukan baik. Itu namanya tak tahu malu bahkan sering disebut tak punya moral.
Presiden dikritik karena mengangkat Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang semula Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggantikan Yudi Latif yang mengundurkan diri. Presiden mengamanatkan agar BPIP membumikan Pancasila khususnya kepada generasi muda. Kritikan publik terhadap pengangkatan ini berkaitan dengan profil Yudian Wahyudi.
Yudian Wahyudi saat menjadi rektor memiliki catatan kontroversial. Pertama, melarang mahasiswi bercadar.
Kedua, menantang secara terang terangan dan terbuka Menristekdikti M Nasir di hadapan Wisudawan. Ini menyangkut etika akademik yang rendah.
Ketiga, memimpin sidang terbuka dan meloloskan Abdul Azis sebagai doktor yang mengambil bahasan soal “milk al yamin” dari Syahrur. Yang intinya melegalisasi perzinahan (hubungan intim non marital).
Abdul Azis tidak jelas kritik atau keberatan terhadap pandangan Syahrur. Moral agama dan syariah diinterpretasi longgar.
Keempat, ketika isu Yudian akan menjadi Menag, ia telah mempersiapkan diri dengan program penangkalan radikalisme agama dan sertifikasi penceramah agama.
Sebagai orang yang memimpin BPIP tentu Yudian dituntut bukan saja berputar putar pada wacana radikalisme atau intoleransi tetapi harus lebih menyentuh aspek mental dan moral. Jangan mudah menunjuk orang lain, apalagi stigmatisasi umat Islam, itu radikal dan intoleran sementata dirinya korup, liberal, sekuler atau menjadi biangnya dari radikalisme itu sendiri. Apakah personal BPIP sudah mampu menjadi teladan pengejawantahan dari Pancasila ?
Persoalan implementasi Pancasila sangat kompleks. Harus memiliki standar moral yang jelas. Konsistensi melaksanakan ajaran agama pun sebenarnya merupakan wujud dari pelaksanaan nilai Pancasila itu sendiri. Pancasila bukan berhala yang disembah tetapi Pancasila juga bukan main mainan yang tak berharga. Pancasila adalah konsensus berbangsa dan bernegara. Landasan pencapaian tujuan bernegara.
Umat beragama tidak boleh dijadikan lawan yang dihadap hadapkan dengan dalih apapun apalagi dengan isu radikalisme dan intoleransi. Umat beragama adalah kekuatan pembangunan bersama.
Umat Islam sangat menentukan penerimaan dan narasi Pancasila dalam sejarahnya. Kini keliru besar memusuhinya dengan paradigma sesat radikalisne dan intoleransi.
Bapak Ketua Pembina Yudian Wahyudi moga memahami.*