Taliban Afghanistan mengeluarkan sebuah buku mengenai kode etik bagi para pejuangnya. Buku tersebut terdiri dari 13 bab dan 67 pasal yang menjadi sandaran para pejuang Taliban.
Dokumen yang dirilis oleh organisasi yang terkenal dengan kerahasiaannya ini berisi mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan seorang Taliban.
Dijelaskan dalam dokumen tersebut, jika akan melakukan operasi bom syahid maka harus dihindari korban dari kalangan rakyat sipil. Bom yang diledakkan hanya untuk sasaran yang dianggap penting dan prioritas. "Bom sebisa mungkin dilakukan dengan menghindari korban dari kalangan sipil", seperti yang tertulis dalam dokumen tersebut. Dijelaskan juga jika perlawanan yang dilakukan Taliban harus mampu menarik simpati dari penduduk lokal.
"Mujahidin harus menghindari diskriminasi berdasarkan suku, latar belakang geografis atau bahasa". Buku ini membuat jelas bahwa adalah kewajiban para pejuang Taliban untuk memenangkan hati penduduk setempat.
Dijelaskan pula mengenai bagaimana memperlakukan tahanan perang. "Jika ada pejabat, tentara, kontraktor atau pegawai pemerintahan Afghanistan yang tertangkap oleh Taliban, mereka tidak boleh dilukai.
Kemudian, keputusan apakah akan dilakukan pertukaran tawanan atau pembebasan tawanan dengan jaminan kuat harus dilakukan melalui pimpinan Taliban tingkat propinsi. Pembebasan tawanan dengan kompensasi uang tidak dibenarkan menurut Taliban, masih menurut buku panduan tersebut.
Lebih lanjut buku ini menjelaskan, jika ada tentara yang tertangkap maka keputusan apakah tentara ini harus dibunuh, dibebaskan atau ditukar dengan tawanan Taliban hanya boleh diputuskan oleh Amir, atau dalam hal ini merujuk kepada Mullah Umar atau wakil Imam.
Dokumen sebesar buku saku tersebut berjudul "Panduan Dari Pemerintah Islam Afghanistan Bagi Para Mujahidin". Berbentuk buku saku dan dicantumkan pula struktur organisasi beserta tujuan gerakan Taliban di Afghanistan.
Dalam buku saku tersebut, terdapat pernyataan Mullah Umar yang melarang para Mujahidin membentuk kelompok atau batalion baru selain gerakan Taliban. Sedang kelompok atau batalion liar diluar Taliban adalah dilarang. Para komandan Taliban diberi hak kekuasaan masing-masing sesuai dengan wilayah yang sudah ditentukan.
[zq/voa-islam/alj]