View Full Version
Kamis, 25 Apr 2013

Terdakwa Al-Qaidah Bersumpah Bunuh Hakim yang Vonis Dirinya 6 Tahun Penjara

SANA'A, YAMAN (voa-islam.com) - Seorang terdakwa anggota Al-Qaidah di pengadilan teror Sana'a secara terbuka mengancam akan membalas dendam dengan membunuh hakim yang telah memvonis dirinya dengan hukuman 6 tahun penjara.

"Kamu murtad, Anda binatang. Kami akan membunuhmu," teriak Bilal Al-Hababi, terpidana Al-Qaidah, saat hakim Ahmed al-Maalami yang mengawasi sidang teror membacakan putusannya. Sepuluh kawan-kawan Bilal, yang juga menjadi terdakwa mengibarkan bendera hitam Al-Qaidah saat putusan tersebut dibacakan.

"Ansar al-Sharia (cabang Al-Qaidah di Yaman) akan datang untuk menunjukkan kepadamu aturan Allah," tambahnya menantang.

Dijuluki cabang paling berbahaya dari Al-Qaidah di kawasan itu, Ansar al-Sharia dikatakan telah bertukar prajurit, keahlian dan peralatan militer dengan sel pejuang Islam lainnya di Somalia, Al-Shabab.

..Kamu murtad, Anda binatang. Kami akan membunuhmu..

Dengan sel tersebar di seluruh Yaman, pejuang Islam telah dengan pesat mengangkat profil mereka sejak 2011, ketika mereka menggunakan kekacauan politik Yaman dan kerusakan keamanan untuk keuntungan mereka, tidak hanya memperluas zona pengaruh mereka tetapi kemampuan kelompok untuk menyebabkan kerusakan pada lembaga negara.

Sementara Presiden Yaman Abdo Rabbo Mansour Hadi bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk menumpas kelompok pejuang Islam, serangan drone dan operasi darat militer hanya membuat sedikit Al-Qaidah lemah. Memiliki kekuatan sekitar 2000 hingga 3000 orang menurut laporan ahli keamanan, taktik gerilya dan serangan-serangan pembunuhan hantam dan lari Al-Qaidah terhadap militer dan para pejabat Yaman terbukti sulit untuk dikendalikan, sehingga membuat jengkel para pejabat Yaman. (an/yp)

Ket: Ansar Al-Sharia Yaman


latestnews

View Full Version