AMMAN, YORDANIA (voa-islam.com) - Seorang kapten angkatan udara Yordania diduga telah melakukan "desersi" dan bergabung dengan kelompok jihad Jabhat Al-Nusrah Suriah untuk melawan pasukan Presiden Bashar al-Assad, anggota keluarga dan seorang pemimpin Salafi mengatakan pada Senin (1/7/2013).
"Ahmad Atallah Shbeib al-Majali, lahir pada tahun 1984, mengambil cuti dari pekerjaannya pada Rabu lalu dan melakukan perjalanan ke Turki pada hari Jumat dan dari sana ia pergi ke Suriah untuk bergabung dengan pejuang oposisi Suriah," kata anggota keluarga kepada AFP pada kondisi anonimitas.
Anggota keluarga itu menambahkan bahwa Majali dipromosikan menjadi Kapten hanya dua pekan lalu.
Angkatan Bersenjata Yordania menolak berkomentar, sementara tidak ada reaksi langsung tersedia dari pemerintah.
Sementara itu seorang pemimpin Salafi mengkonfirmasi pembelotan Majali dan bahwa ia telah bergabung Jabhat Al-Nusra, yang berusaha untuk mendirikan negara Islam di Suriah.
"Kapten dari selatan kota Karak telah berhubungan dengan anggota Jabhat Al-Nusrah dan telah memutuskan untuk bergabung dengan mereka. Ada delapan orang yang bertempur bersama dengan Jabhat Al-Nusrah dari daerah itu," katanya kepada AFP pada kondisi anonimitas.
..Ahmad Atallah Shbeib al-Majali, lahir pada tahun 1984, mengambil cuti dari pekerjaannya pada Rabu lalu dan melakukan perjalanan ke Turki pada hari Jumat dan dari sana ia pergi ke Suriah untuk bergabung dengan pejuang oposisi Suriah..
Jabhat Al-Nusrah adalah salah satu kelompok yang paling menonjol yang melawan pasukan Assad dalam konflik Suriah
Sumber lain mengatakan kepada AFP bahwa Majali bukan pilot.
"Dia telah desersi dan bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti desersi," tambah sumber tersebut tanpa merinci.
Kelompok Salafi Yordania mengatakan ada lebih dari 500 jihad dari negara di Suriah.
Amman membantah tuduhan dari rezim Suriah bahwa kerajaan itu telah membuka perbatasannya untuk para mujahidin.
Jordania sendiri tidak mentolerir anggota Salafi yang mendukung bentuk Islam Sunni yang ketat dan pihak berwenang telah memenjarakan banyak dari mereka karena pergi untuk berjihad di Suriah atau mencoba untuk melakukannya. (an/tds)