IRBIL, KURDISTAN IRAK (voa-islam.com) - Daulah Islam (IS) telah melarang internet di provinsi Deir Al-Zor Suriah timur, sumber-sumber lokal mengatakan pada hari Sabtu (18/9/2015).
Mahkamah Syariah IS telah mengeluarkan keputusan untuk menutup semua kafe internet di kota al-Bukamal dan daerah lain di provinsi Deir Al-Zor.
"Mahkamah Syariah belum menjelaskan alasan pelarangan internet di provinsi ini," kata seorang aktivis kepada ARA News pada kondisi anonimitas. "Tidak jelas apakah larangan tersebut sementara atau permanen."
Sumber-sumber lokal di al-Bukamal melaporkan bahwa IS telah "benar-benar" melarang penggunaan perangkat internet satelit.
"Kami tidak diperbolehkan untuk menggunakan internet lagi, bahkan di rumah-rumah kami," kata seorang aktivis lokal kepada ARA News di telepon.
Mahkamah Syariah yang dipimpin IS telah bersumpah bahwa siapa pun melanggar keputusan "akan dihukum tanpa ampun". (an/ARA)