BEIRUT, LIBANON (voa-islam.com) - Mujahidin di kota Idlib Suriah secara publik mencambuk tiga pemuda awal pekan ini, dua dari mereka dihukum karena menemani gadis yang bukan muhrim di depan umum dan bertukar "gambar tidak senonoh," dan yang ketiga karena dugaan tindakan pelecehan.
Dalam sebuah video delapan menit yang muncul secara online pada hari Rabu (20/1/2016), seorang mujahid berbicara dalam aksen Mesir menyampaikan nasihat pada kerumunan penonton yang berkumpul di depan menara jam Idlib tentang "syariah Allah" sebelum membacakan dakwaan terhadap ketiga pemuda tersebut.
"Siapa pun yang melakukan kesalahan atau apa pun yang dilarang dalam agama kita harus dihukum sehingga mereka dapat menjadi pelajaran bagi semua," kata pria tersebut, yang mengenakan seragam militer dan keffiyeh hitam, berteriak pada kerumunan melalui pengeras suara.
"Ini adalah saudara-saudara kita dan ada salah satu mujahidin di antara mereka. Ini berlaku juga pada dia bahwa kita akan mulai (hukuman) sehingga Anda akan tahu bahwa kita menerapkan syariah Allah kepada diri kami sendiri sebelum kepada masyarakat kami," tambah pria itu.
Dia kemudian menampilkan tiga pemuda-yang masing-masing berusia 18, 22 dan 26 tahun dan membacakan dakwaan yang telah diajukan terhadap mereka dan hukuman yang akan mereka terima.
"Putusan atas pemuda pertama adalah hukuman 50 cambukan karena menemani seorang gadis yang tidak halal untuk dia di bawah hukum syariah dan untuk duduk dengan dia di tempat umum ... Rambutnya juga akan dicukur sebagai hukuman."
Pemuda kedua diberikan "60 cambukan sebagai hukuman karena melecehkan seorang gadis di jalan utama" serta rambutnya dicukur.
"Dia [juga akan] dihukum karena film-film porno di ponselnya," tambah mujahid asal Mesir tersebut.
Pemuda ketiga, yang merupakan "anggota dari salah satu faksi Mujahidin," akan diberikan "50 cambukan sebagai hukuman karena berkomunikasi dengan seorang gadis yang tidak halal baginya di bawah hukum syariah, bertukar gambar tidak senonoh dan untuk kepemilikan film dan gambar tidak senonoh."
Video itu dilanjutkan dengan pelaksanaan hukuman cambuk kepada ketiganya.
Idlib telah berada di bawah kendali kelompok-kelompok jihad sejak koalisi Jaisyul Fath yang dipimpin oleh Jabhat Al-Nusrah dan Ahrar Al-Sham menyapu kota itu pada bulan Maret 2015. Pada bulan-bulan berikutnya, provinsi sekitarnya juga jatuh ke tangan koalisi.
Jaisyul Fath kemudian bergerak untuk mengatur tata kelola wilayah di barat laut Suriah itu melalui sistem pembagian kekuasaan yang diatur oleh pengadilan Syariah Islam secara independen. (st/now)