Kismayo - Kelompok Islam yang saat ini berkuasa di Somalia melakukan hukuman cambuk dan memenjarakan dua orang pria karena ketahuan menonton hal-hal pornografi melaluai telepon seluler mereka, kata seorang saksi hari Sabtu kemarin.
Petugas keamanan mujahidin Shabab menangkap basah dua pria tersebut hari Jum'at dan kemudian dilakukan hukuman cambuk dihadapan ratusan penduduk di Kismayo selatan, kota yang juga dikuasai oleh milisi Islam tersebut.
"Kedua pria tersebut kedapatan sedang melihat video porno lewat telepon seluler mereka oleh petugas, dan setelah mendaftarkan kasus mereka ke pengadilan syariah setempat mereka dijatuhi hukuman sesuai dengan Syariat Islam", kata Sheikh Omar Mohamed, salah satu pejabat setempat kepada AFP melalui sambungan telepon.
"Tiap-tiap pria tersebut mendapatkan 25 cambukan dan 15 hari kurungan penjara atas keterlibatan mereka dalam perbuatan setan tersebut", tambahnya.
Kelompok Islam Al Shabab yang berkuasa di sana telah menerapkan hukum Syariah Islam di wilayah-wilayah yang mereka kuasai dan pernah melakukan beberapa hukuman diantaranya adalah hukuman mati, hukum potong tangan dan hukum cambuk.
[voa-islam/AFP]