OTTAWA (voa-islam.com) - Amnesti Internasional hari Rabu (12/10/2011) menyerukan pihak berwenang Kanada untuk menangkap dan mengadili George W. Bush, mengatakan mantan presiden AS itu mengizinkan penyiksaan ketika ia memerintahkan perang pimpinan AS melawan terorisme.
Bush diperkirakan menghadiri pertemuan puncak ekonomi di Surrey, provinsi British Columbia, di wilayah paling barat Kanada, pada 20 Oktober.
Amnesti Internasional yang bermarkas di London menuntut tanggung jawab hukum Bush atas serangkaian pelanggaran HAM dalam sebuah memorandum yang diajukan bulan lalu kepada pemerintah Kanada tetapi baru belakangan dipublikasikan media.
"Kanada terikat kewajiban internasional untuk menangkap dan mengadili mantan Presiden Bush karena tanggung jawabnya atas kejahatan sesuai dengan hukum internasional yang mencakup penyiksaan," kata Susan Lee dari Amnesti Internasional dalam sebuah pernyataan.
"Karena pemerintah AS sejauh ini tidak menyeret mantan Presiden Bush ke pengadilan, maka masyarakat internasional harus bertindak. Kegagalan Kanada mengambil tindakan selama kunjungannya akan melanggar Konvensi PBB mengenai Penyiksaan dan merupakan penghinaan terhadap hak asasi fundamental," kata Lee.
..Amnesti Internasional yang bermarkas di London menuntut tanggung jawab hukum Bush atas serangkaian pelanggaran HAM dalam sebuah memorandum yang diajukan bulan lalu kepada pemerintah Kanada tetapi baru belakangan dipublikasikan media
Amnesti Internasional, yang didukung oleh Kelompok Pengamat Kebebasan Sipil Internasional, mengatakan, Bush mengizinkan penerapan "teknik interogasi canggih" dan "penyiksaan waterboarding" terhadap tahanan yang disekap di penjara rahasia oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA) antara 2002 hingga 2009.
Program penahanan mencakup "penyiksaan dan kekejaman lain, perlakuan tidak manusiawi dan penghinaan (seperti dipaksa berdiam diri selama berjam-jam dalam posisi yang menyakitkan dan kurang tidur) dan penghilangan paksa," kata kelompok itu.
Memorandum Amnesti Internasional itu menyebutkan sejumlah kasus penyiksaan terhadap beberapa individu di fasilitas penahanan angkatan laut Teluk Guantanamo, di Afghanistan serta di Irak, oleh militer AS.
Kasus-kasus itu antara lain dialami oleh Zayn al Abidin Muhammed Husayn (dikenal sebagai Abu Zubaydah) dan otak serangan 11 September Khalid Sheikh Mohammed. Kedua orang tersebut ditangkap di Pakistan dan mengalami sedikitnya 226 penyiksaan waterboarding dari 2002 hingga 2003, kata Amnesti Internasional dengan mengutip laporan inspektur jendral CIA. (st/AFP)