View Full Version
Selasa, 30 Nov 2010

Syaikh Jibrin Mendukung Jihad Melawan Amerika dan Sekutunya di Irak

Munculnya beberapa fatwa yang melemahkan perjuangan jihad umat Islam di Irak sangat disayangkan. Sebagian kaum muslimin yang menisbatkan diri kepada manhaj salaful ummah menjadikan fatawa tersebut sebagai bahan untuk mencela dan mengucilkan mujahidin yang melawan kafir Amerika dan bonekanya. Sehingga para penjajah kafir dan munafikin merasa terdukung dan semakin bangga dalam menghancurkan negeri-negeri kaum muslimin dan menebarkan fitnah di dalamnya.

Sesungguhnya invasi Amerika dan sekutunya terhadap negeri seribu satu malam telah merenggut nyawa ribuan kaum muslimin dan memporak-porandakan kehidupan mereka. Pasukan salib bersatu padu mengarahkan senjata mereka kepada saudara-saudara kita kaum muslimin di sana. Akar mereka semakin kuat karena mendapat dukungan dari kaum munafikin yang  menjadi sekutu dan pendukungnya. Kaum munafikin yang haus kekuasaan tersebut ingin menjadikan Irak seperti keinginan Amerika dan sekutunya yang menerapkan demokrasi dan kebebasan. Sehingga syariat Islam tidak lagi dihargai, apalagi diterapkan. Padahal, Islam adalah agama mayoritas penduduknya.

Sesungguhnya orang yang mencela dan melarang berjihad di Irak dengan alasan tidak ada bendera Islam yang berkibar di sana dan tidak ada amirul mukminin yang memimpinnya, secara tidak langsung mendukung kekuasaan kafir di sana. Karena tidak ada yang bisa melepaskan negeri-negeri Islam dari rongrongan perusak kecuali para mujahidin. Tidak perjuangan untuk menegakkan Islam kecuali dengan jihad fi sabilillah. Jika jihad dinafikan, bahkan dilarang, sudah pasti penjajahan kaum kuffar akan menjadi-jadi dan tidak terhentikan.

Sesungguhnya orang yang mencela dan melarang berjihad di Irak dengan alasan tidak ada bendera Islam yang berkibar di sana dan tidak ada amirul mukminin yang memimpinnya, secara tidak langsung mendukung kekuasaan kafir di sana.

Al-‘Allamah Abullah bin Jibrin rahimahullaah adalah salah satu ulama yang tegas mendukung perjuangan para mujahidin dalam mengusir penjajah Amerika dari negeri para ulama, Irak. Beliau memberikan empat nasihat yang berharga untuk kaum muslimin guna mengembalikan kejayaan Islam dan kaum muslimin. Berikut ini isi dari fatawa beliau yang diposhting oleh forsanelhaq.com dan kami terjemahkan supaya mudah dipahami oleh ikhwan yang memiliki semangat jihad, memperjuangkan dan memenangkan Islam.

Pertama, sesungguhnya kewajiban pertama atas kaum muslimin adalah meluruskan pemahaman Islam dan meneliti kembali pemahaman agamanya dari urusan tauhid dan keikhlasan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan meninggalkan kekufuran, kesyirikan, bid’ah, kemaksiatan, dan keharaman-keharaman sehingga Allah Ta’ala menolong mereka dan menghinakan orang yang memusuhi mereka. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ يُدَافِعُ عَنِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ خَوَّانٍ كَفُور

 “Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman. Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.” (QS. Al-Hajj: 38)

Kedua, mereka wajib memohon pertolongan kepada Allah, menolong agama-Nya, kitab-Nya, dan sunnah Nabi-Nya shallallaahu 'alaihi wasallam sehingga pertolongan yang telah Allah janjikan turun kepada mereka sebagaimana firman-Nya,

إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)

وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ

Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah.” (QS. Al-Anfal: 10)

وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ

 “. . . Padahal kamulah yang di atas dan Allah (pun) beserta kamu.” (QS. Muhammad: 35)

وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

. . . Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran: 139)

إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ

Sesungguhnya Kami menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari kiamat).” (QS. Ghaafir: 51)

Ketiga, Wajib diketahui bahwa dosa merupakan sebab kekalahan kaum mukminin dan berkuasanya musuh atas mereka, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ

Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Al-Syuura: 30)

أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُمْ مُصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُمْ مِثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّى هَذَا قُلْ هُوَ مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِكُمْ

Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri".” (QS. Ali Imran: 165)

Dan dalam hadits qudsi disebutkan, “Apabila orang yang mengenalku bermaksiat kepadaku, maka dia akan dikuasai oleh orang yang tidak mengenalku.” Dan dalam hadits, Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda, “Apabila maksiat dilakukan sembunyi-sembunyi maka tidak akan membahayakan kecuali kepada pelakunya. Dan apabila kemaksiatan dilakukan terang-terangan (nampak), lalu tidak dirubah maka akan bahayanya akan menimpa secara umum.” (HR. Thabrani)

Keempat, tidak syak lagi bahwa orang-orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Mereka saling berkolaborasi memusuhi kaum muslimin dan berusaha menghancurkan Islam yang pada generasi awalnya telah menaklukkan dan menguasai sebagian besar bumi. Maka wajib bagi kaum muslimin, di setiap negeri Islam untuk bangkit membela Allah secara berdua-dua atau sendiri-sendiri dan menghalau orang-orang kafir dan para pendukungnya dari kalangan munafikin dengan kekuatan yang mereka miliki. Sehingga mereka menghentingan ambisi kaum kafir dan memaksanya mundur ke belakang.

Maka barangsiapa memberikan jalan, mendukung, atau membantu kaum kafir dalam memerangi kaum muslimin atau menjajah negeri-negeri kaum muslimin seperti Irak atau negeri yang lainnya, maka sungguh dia telah menolong kaum kafir untuk menghancurkan Islam dan berkawan dengan orang-orang kafir.

Seorang muslim tidak boleh ikut dalam barisan mereka untuk melawan kaum muslimin. Tidak boleh juga membiarkan mereka merampas dan menguasai satu jengkal tanah dari negeri Islam. Sesungguhnya para khulafa’ Rasyidin telah mengusir mereka dari negeri-negeri Islam dan tidak membiarkan mereka untuk menguasai kekayaan di dalamnya sedikitpun. Maka barangsiapa memberikan jalan, mendukung mereka, atau membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin atau menjajah negeri-negeri kaum muslimin seperti Irak atau negeri yang lainnya, maka sungguh dia telah menolong kaum kafir untuk menghancurkan Islam dan berkawan dengan orang-orang kafir. Barangsiapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai pemimpin sungguh dia bagian dari mereka.. Wallahu a’lam wa shallallahu ‘ala muhammadin wa aalihi wa shahbihi wa sallam… [PurWD/voa-islam.com]

Tulisan Terkait:

1. Jawaban Bagi yang Menganggap Jihad di Irak Batil

2. Hukum Jihad, Antara Fardhu 'Ain dan Kifayah

2. Empat Pilar Penting Tegaknya Jihad

3. Harus Ada Niat Untuk Berjihad

4. Jihad: Kewajiban yang Hilang


latestnews

View Full Version