Oleh: Ustadz Abu Misykah
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Inti dakwah para rasul adalah membumikan tauhid dan menghancurkan thaghut, yakni segala yang diibadahi selain Allah dan ia ridha atau mengizinkannya [lihat: QS. Al-Nahl: 36]. Karenanya di antara tujuan ibadah jihad yang agung ini adalah menghilangkan segala thaghut-taghut dari muka bumi sehingga alam raya ini terbebas dari kerusakannya.
Ketundukan manusia kepada sesama manusia dan mempersembahkan peribadatan kepada mereka berupa doa, nadzar, penyembelihan, pengagungan, membuat aturan, dan mencari hukum kepada mereka merupakan inti kerusakan generasi suatu umat sejak zaman Nabi Nuh ‘alaihi salam sampai sekarang ini. Semua itu adalah bentuk penyimpangan dari fitrah tauhid yang lurus yang Allah telah ciptakan manusia di atasnya (QS. Al-Ruum: 30)
Diriwayatkan dari ‘Iyadh bin Himar al-Mujasyi’i bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada suatu hari pernah menyampaikan dalam khutbahnya, “Sesungguhnya Tuhan-ku memerintahkan diriku untuk mengajarkan kepada kalian apa yang belum kalian ketahui tentang sesuatu yang diajarkan kepadaku hari ini. Allah berfirman: Setiap harta yang Aku berikan kepada hamba adalah halal. Sesungguhnya Aku menciptakan semua hamba-Ku hunafa’ (condong pada al-Islam). Namun syetan menggelincirkan mereka dari agama. Mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan. Syetan menyuruh mereka menyekutukan Aku yang tanpa alasan yang benar.” (HR. Muslim)
Bukti tujuan jihad ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
“Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 193)
Ibnu Katsir berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan memerangi orang-orang kafir sehingga tidak ada lagi fitnah, maksudnya: kesyirikan. . . maksud dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah adalah agama Allah mengalahkan semua agama.”
Imam Al-Syaukani dalam Fathul Qadiir berkata, “di dalamnya terdapat perintah memerangi kaum musyrikin sampai tidak lagi ada fitnah dan agama itu semata-mata milik Allah, yakni masuk ke dalam Islam dan keluar (meninggalkan) dari semua agama-agama menyimpang. Karenanya siapa masuk Islam dan melepaskan diri dari kesyirikan tidak boleh diperagi.”
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ
“Aku diperinthakan memerangi manusia sehingga mereka bersyahadat Laa Ilaa Illallaah wa Anna Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Jika mereka melaksanakannya maka darah dan harta mereka terlindungi dariku kecuali dengan hak Islam. Sementara hisab mereka kepada Allah.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)
Dalam hadits Al-Mughirah saat berdialog dengan gubernur Kisra yang bersama 40 ribu pasukan,
فَأَمَرَنَا نَبِيُّنَا رَسُولُ رَبِّنَا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُقَاتِلَكُمْ حَتَّى تَعْبُدُوا اللَّهَ وَحْدَهُ أَوْ تُؤَدُّوا الْجِزْيَةَ
“Nabi kami utusan tuhan kami –Shallallahu 'Alaihi Wasallam- memerintahkan kepada kami agar memerangi kalian sehingga kalian beribadah kepada Allah semata atau kalian serahkan jizyah.” (HR. Al-Bukhari)
Semua ini menunjukkan bahwa target dari jihad fi sabilillah adalah melenyapkan segala bentuk ketaghutan dari muka bumi. Yakni mereka yang diibadi –dalam semua makna dan jangkauannya- selain Allah dan ridha dengannya atau mengizinkannya. Di antaranya adalah mereka-mereka yang membuat hukum dan undang-undang yang menyimpang dari hukum Islam dan menerapkannya atas rakyat-rakyatnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]
Tulisan Terkait:
1. Jihad Disyariatkan Untuk Menangkal Kerusakan di Muka Bumi
2. Sifat Munafikin: Menggembosi Jihad dan Mencela Mujahidin
3. Menggembosi Jihad dengan Dalih Dakwah & Thalabul 'Ilmi