Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, kita senantiasa memuji Allah Ta’ala. Shalawat dan salam atas hamba dna utusan-Nya, Muhammad bin Abdillah dan keluarganya.
Ahmad, nama pemuda yang bertanya kepada Syaikh Abdurrahim al-Sahim tentang hukum bekerja sebagai tentara Negara Yahudi, Israel. Ia kelahiran Iraq sehingga bergelar ‘Iraqi. Seorang muslim. Tinggal di Israel. “Apakah bekerja sebagai tentara Israel Haram?”isi pertanyaannya yang dimuat almeshkat.net.
Syaikh Abdurrahman Al-Sahim menasihati Ahmad agar tidak tinggal di negeri Yahudi, Israel. “Tidak boleh tinggal di tengah-tengah orang Yahudi, di negara Yahudi, berdasarkankan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
أنا بريء مِن كُلّ مسلم يُقيم بَيْن أظهر المشركين
“Saya berlepas diri dari setiap muslim yang bertempat tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin”.” (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi. Hadits ini dishahihkan Syaikh Al-Albani.
Kembali ke isi pertanyaan, Syaikh menjelaskan bahwa seorang muslim tidak boleh menjadi tentara Yahudi. Karena berarti ia menjadi tentara negara agresor penjajah. Tugas tentara Israel pasti menzalimi kaum muslimin di Palestina.
Siapa saja yang bekerja di satuan militer Israel pasti akan menjalankan tugas jahat ini. Ia tidak bisa menolah perintah untuk menangkap seorang muslim, menghancurkan rumah-rumah kaum musimin, mengusir penghuninya, dan kejahatan-kejahatan lain yang biasa dikerjakan bangsa Yahudi.
Seorang muslim yang bekerja di satuan militer Israel terkategori telah tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan memusuhi kaum muslimin.
Allah melarang dengan jelas dan tegas saling bantu-membantu dan tolong-menolong dalam hal ini,
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)
Ringkasnya, seorang muslim tidak dibenarkan menjadi warga negara yang tinggal di negara penjajah, Israel. Apalagi ia menjadi anggota tentara negara kafir yang jahat tersebut. Kerja sebagai militer Israel, pastinya, menangkap dan membunuhi kaum muslimin Palestina, merampas tanah dan tempat tinggal mereka, dan kejahatan-kejahatan serupa lainnya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]