Pertanyaan:
Bagaimana cara melakukan pendekatan kepada seorang ukhtun (wanita) yang aku berkeinginan menikahinya? Wanita ini adalah teman lamaku, dia sangat menghormati aku, namun aku tidak tahu bagaimana memberitahunya bahwa aku sangat berkeinginan menikahinya. Bapak dan bibiku juga mendukung agar aku menikah denganya (ibuku sudah meninggal dunia), apa yang harus aku lakukan?.
Jawaban:
Al-Hamdulilah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.
Sudah seharusya bagi seseorang yang merasa hatinya condong kepada seorang wanita tertentu untuk menempuh cara yang dibolehkan oleh syariat, yaitu dengan menikah. Dan apabila dia sudah berniat untuk menikahi seorang wanita maka dia harus terlebih dahulu melamarnya melalui walinya, yaitu bapaknya -jika ada- atau kerabatnya yang memiliki hubungan terdekat dengannya yang bisa menggantikannya.
Dia tidak boleh menggunakan cara yang tidak syar’i dalam melamarnya, seperti berkenalan sendiri dan sering pergi untuk melakukan pertemuan dengannya, atau sering berkomunikasi melalui telepon. Semua ini adalah jalan Iblis untuk menghantarkan kepada kemaksiatan dan menyebabkan pelakunya tercela. Perkataan seseorang yang mendukung proses yang tidak halal tersebut dengan alasan bahwa dia seperti saudarinya dan semisal itu adalah argumentasi yang lemah. Maka hendaknya anda mendatangi rumah dari pintunya dan menempuh jalan yang syar’i untuk melakukan pendekatan terhadap wanita ini.
Di kala melamarnya tidak mengapa engkau melihatnya dan menanyakan sesuatu kepadanya serta meminta kesediaannya dengan memberikan hadiah yang engkau serahkan melalui walinya. Semoga Allah melimpahkan taufiq dan keistiqamahan kepada kita semua serta menjauhkan kita dari kemaksiatan-kemaksiatan. (Badrul Tamam/voa-islam.com)