Soal:
Jika kita shalat wajib di dalam perjalanan (di dalam mobil), apakah shalat sunnah rawatib-nya di kerjakan juga?
Jawab:
Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak mengerjakan shalat sunnah Rawatib dalam safarnya kecuali, shalat dua rakaat fajar. Yang terbaik saat safar dalam menjalankan shalat fardhu, tetap shalat di atas lantai (yang menempel dengan tanah), bahkan sebagian menjadikannya sebagai syarat. Jika mampu, maka berhentilah dahulu dan shalat di atas lantai yang menempel dengan tanah sehingga bisa menjalankannya dengan sempurna. Namun jika tidak mungkin, seperti naik kendaraan umum, maka shalat wajib dengan kondisi yang dimampui sesuai keadaan. Wallahu Ta'ala A'lam.
Silahkan baca ulasan lebih panjang dalam tulisan kami terdahulu: Adakah Shalat Sunnah Rawatib Ketika Safar?