View Full Version
Jum'at, 12 Feb 2016

Shalat Jahriyah Sendirian, Bacaan Harus Dikeraskan?

Soal:

Assalamu ‘Alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh. . . . Ketika shalat sendiri di waktu Maghrib, Isya’ dan Subuh apakah suaranya harus dijaharkan atau cukup di?

Dhani – Cisarua, Bogor


Jawab:

Wa'alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakaatuh . . . Disunnahkan mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah & surat sesudahnya dalam shalat Jahriyah, yaitu shalat Maghrib, Isya’, & Shubuh. Ketetapan ini berlaku, khususnya, bagi imam saat mengimami jamaah. Bahkan Madhab Hanafi mewajibkannya.

Adapun munfarid (orang yang shalat sendirian), tetap disunnahkan menjaharkan bacaannya di shalat-shalat jahriyah tersebut. Ini pendapat Malikiyah dan Syafi’iyah, serta satu riwayat dari imam Ahmad.

Syaikh bin Bazz dalam fatwanya berjudul “Al-jahru bil qira-ah lil munfarid”, bacaan pada shalat jahriyah disunnahkan untuk dikeraskan bagi imam dan makmum. “Siapa yang mensirkan (memelankan), ia tidak berdosa, tetapi dia telah meninggalkan sunnah,” tambah Syaikh yang diuji dengan kebutaan di usia 20 tahun ini.

Bagi imam, sunnahnya untuk selalu menjaharkan bacaannya, mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dengan menjaharkan bacaan, makmum mendapat kebaikan dengan mendengarkan kalamullah melalui lisan imam.

Adapun makmum, makruh menjaharkan bacaannya. [Baca: Rahasia Bacaan Jahar (Keras) dan Sirri (Pelan) Dalam Shalat]

Kesimpulan

Orang yang shalat sendirian tetap disyariatkan mengeraskan bacaannya pada shalat jahriyah. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* Dijawab oleh Badrul Tamam.

* Kirimkan pertanyaan atau makalah ilmiah Antum ke [email protected]  atau ke 087781227881 (WA/SMS/Telp)


latestnews

View Full Version