Soal:
Sholat Rawatib lebih utama di kerjakan di rmh ataukah di Masjid? Mohon penjelasannya.
Abu Ayyb Rizquna
Jawab:
Al-Hamdulillah, shalawat dan salam atas Rasulillah, keluarga, dan para sahabatnya.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalat sunnah Rawatib dan shalat sunnah nafilah lainnya lebih utama dikerjakan di rumah.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاة صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوْبَةُ
"Wahai manusia, shalatlah di rumah kalian. Sesungguhnya shalat paling utama adalah shalatnya seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib." (HR. Al-Bukhari & Muslim, dari hadits Zaid bin Tsabit Radhiyallahu 'Anhu)
Bahkan dalam riwayat Abu Dawud,
صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاتِهِ فِي مَسْجِدِي هَذَا، إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
“Shalatnya seseorang di rumahnya lebih utama daripada shalatnya di masjidku ini, kecuali shalat fardhu.”
Dalam keterangan Syaikh Ibnu Utsaimin, bahkan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam shalat di rumahnya. Syaikh juga megoreksi keyakinan sebagian orang, bahwa shalat nafilah (sunnah) di masjid itu lebih utama. Kecuali jika seseorang takut terlupa saat di rumah lalu mengerjakannya di masjid. Masuk di dalamnya orang yang khawatir tak bisa mengerjakannya di rumah karena sibuk dengan anak-anak yang sudah menunggunya atau gangguan lainnya, maka ia shalat di masjid.
Ringkasnya, shalat fardhu bagi laki-laki –yang paling utama- dikerjakan di masjid dengan berjamaah. ِdapun shalat sunnah rawatibnya, paling utama, dikerjakan di rumahnya. Agar rumah diisi dengan ketaatan dan dzikrullah sehingga tak seperti kuburan. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]