View Full Version
Sabtu, 21 Oct 2017

Tak Diterapkan Hukum Islam, Bagaimana Taubat dari Dosa Zina?

Soal:

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh...

Ada kawan-kawan menanyakan hukum Islam di Indonesia, seperti rajam bagi pezina, kalau dia tidak di rajam apakah akan ada ampunan dari Allah Subahanahu wa Ta'ala? Kalau dia bertaubat, karena itu hukumnya wajib di laksanakan sementara di Indonesia gak ada hukumnya.. Tolong penjelasananya.

Jawab:

Wa'alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh... Al-Hamdulillah. Shalawat dan salam atas Rasullillah, keluarga dan para sahabatnya.

Ada sebagian hukum Islam atau syariat Islam yang penerapannya dengan syarat oleh imam (pemimpin muslim) yang menerapkan syariat Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka jika syarat tersebut tidak ada, hukum tersebut udzur untuk diterapkan.

Memang benar bahwa ditegakkanya hudud Syar'i terhadap pelaku kajahatan akan menjadi penghapus atas dosa pelakunya tersebut di akhirat. Sehingga saat ia kembali kepada Allah ia tidak membawa dosa tersebut. Tapi ini memiliki syarat, ia ikhlas, ridha dan menerima lapang dada atas ketetapan Islam tersebut. (LihatQS. Al-Nisa': 65)

Bagi pelaku kajahatan dan menginginkan kesucian untuk dirinya melalui hudud syar'i, tapi ia tidak temukan/tidak ada kepemimpinan Islam yang menerapkan syariatnya sehingga ia tidak bisa mendapatkan sebab kesucian dirinya, maka cukuplah ia bertaubat.

Siapa yang bertaubat sungguh-sungguh kepada Allah dengan penyesalan mendalam, ia tinggalkan perbuatan itu, dan bertekad tidak akan mengulanginya, lalu mengikuti kesalahan tersebut dengan kebaikan-kebaikan, kita berharap Allah akan menghapuskan dosa-dosanya dengan keluasan rahmat dan ampunannya.

Allah Ta'ala berfirman,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.  Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.  Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Zumar: 53)

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

 "Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Nisa': 110)

Dalam hadits Qudsi, Allah Ta'ala berfirman,

يَا ابْنَ آدَمَ، إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِي وَرَجَوْتَنِي غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَاكَانَ مِنْكَ وَلاَ أُبَالِي

"Wahai anak Adam, sesungguhnya selama engkau berdoa dan berharap kepada-Ku niscaya Aku ampuni engkau seberapapu dosamu dan Aku tidak peduli." (HR. al-Tirmidzi)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa." (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Bahkan terkadang, kondisi seseorang pasca berbuat dosa yang diikuti taubat itu lebih baik daripada saat ia sebelum berbuat dosa, sebagaimana keadaan Bapak kita, Nabi Adam 'Alaihis Salam.

Bagi saudaraku yang telah terjerumus dosa besar dan tidak menemukan hukum hudud untuk penyuci dosa, Anda masih bisa mendapatkan ampunan melalui taubat nasuha. Yaitu dengan menyesali dosa tersebut, tinggalkan dosa tersebut, tekadkan tidak akan mengulanginya, perbanyak istighfar, dan ikuti dengan amal-amal shalih sesudahnya. Semoga dengan ini Allah ganti catatan dosa dengan catatan pahala, sebagaimana firman Allah di QS. Al-Furqan: 70.

Kewajiban bagi orang yang bertabat dari satu dosa agar tidak membuka rahasia yang telah Allah tutupi pada dirinya. Jangan ceritakan kepada yang lain. Cukuplah Allah sesudah itu dirinya yang mengetahui dosa-dosa tersebut. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

  • Dijawab: Badrul Tamam
  • Kirimkan tulisan atau pertanyaan ke [email protected] atau ke 087781227881 (WA/SMS)

latestnews

View Full Version