Soal:
Dalam wudhu kalau membasuh telinga itu 3 kali apa 1 kali ustad?
Jawab:
Alhamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Allah Subahanahu wa Ta'ala berfirman tentang rukun wudhu’,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
Mengusap kedua teling masuk dalam ayat,
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“Dan usaplah kepalamu”.
Terhadap kepala perintahnya mengusap bukan membasuh. Membasuh berarti mengalirkan air ke anggota yang dibasuh dan meratakannya. Adapun mengusap adalah menyapukan tangan dengan sisa ari yang menempel padanya.
Mengusap kepala adalah bagian dari rukun wudhu’. Dan telinga bagian dari kepala. Perintah mengusap kepala dalam ayat tersebut mencakup mengusap atau menyapu kedua telinga. Karenanya, mengusap telinga itu dengan sisa air dari mengusap kepala dan bukan dengan mengambil air baru.
[Baca: 2 Kesalahan Fatal dalam Membasuh Tangan Saat Wudhu'?]
Tatacara mengusap kepada dan telinga ini disebutkan dalam hadits shahih tentang sifat wudhu’ Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dari Abdullah bin ‘Amru Radhiyallahu 'Anhu,
ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأَدْخَلَ إصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ ظَاهِرَ أُذُنَيْهِ
“Kemudian beliau mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuknya ke dalam kedua telinganya dan mengusap bagian luar kedua telinganya dengan ibu jarinya.”(HR. Abu Dawud dan Nasa'i. Ibnu Khuzaimah menggolongkannya hadits shahih)
Hadits ini menjadi dalil bahwa mengusap kedua telinga berusamaan dengan mengusap kepala. Sifat mengusap kedua telinga ini dengan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam kedua telinga dan mengusapkan kedua ibu jari ke kedua daun telinga bagian luar.
Sedangkan bilangan mengusapnya ditunjukkan hadits dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu tentang tatacara wudhu’ Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَاحِدَةً
“Beliau mengusap kepalanya satu kali.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi dan al-Nasa'i. Al-Tirmidzi menyatakan bahwa ini adalah hadits yang paling shahih pada bab tersebut)
Istimbath Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam di Taudhih al-Ahkam, hadits Ali ini menunjukan bahwa mengusap kepala cukup satu kali. Mengusap itu tidak diulang sebagaimana diulangnya basuhan. Karena mengusap itu lebih ringan. Diringankan dari sisi tatacaranya dan jumlahnya. Ini untuk meringankan umat Islam.
[Baca: Tidak Beristinsyaq Saat Wudhu, Sahkah?]
Kepala adalah tempat tumbuhnya rambut. Mengguyurkan air ke kepala saat wudhu’ dengan berulang bisa menyebabkan sakit seseorang merasa tersiksa. Karenanya, Allah meringankannya untuk para hamba-Nya dengan mengusapnya dan itu cukup sekali. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Dijawab: Badrul Tamam
* Kirimkan karya dakwah atau pertanyaan ke [email protected] atau ke 087781227881 (SMS/WA)