Soal:
Assalamu ‘Alaikum, Pak Ustadz. Saya sedang mengalami was was. Begini pak ustadz, saya selalu was-was ketika bangun tidur. Apakah saya telah berhadats/tidak? Pertanyaan saya apakah boleh kalau saya mandi junub tanpa sebab yang jelas? Karena saya ragu apakah saya berhadats/tidak. Terima kasih pak ustadz.
Satria - Semarang
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah...
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Akhi Satria di Semarang –Hayyakallahu-,, saat Antum mulai bersemangat beragama dan menapaki keshalihan maka syetan tidak akan ridha. Ia berusaha menggoda. Salah satunya membuat kesulitan dalam menjalankan Islam dengan menanamkan waswasah. Maka teguhkan iman untuk senantiasa menegakkan ibadah kepada Allah dengan sebaik-baiknya.
Kedua, mewaspadai godaan syetan. Ketiga, berlindunglah kepada Allah dari godaan syetan. Keempat, perbanyak dzikir; di antaranya dzikir pagi dan sore hari. Kelima, bekali diri dengan ilmu dan berpegang dengannya. Dalam hal ini ilmu syariat tentang petunjuk ibadah (fiqih).
[Baca: Menangkal Bisikan Syetan]
Dalam masalah Antum, hukum asal kondisi Anda itu suci dari hadats besar. Antum tetap dalam kondisi itu sehingga ada bukti jelas berhadats besar. Yaitu terlihat basah air mani atau bekasnya di pakaian dalam saat bangun tidur.
Jika Antum ‘bermimpi basah' namun tidak keluar mani maka Antum dalam kondisi suci. Tidak berhadats besar. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,
اَلْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ
“Air itu dari air.” (HR. Muslim)
Dan juga berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam kepada wanita Anshariyah saat bertanya kepada beliau tentang wanita yang bermimpi basah sebagaimana yang dialami laki-laki, apakah ia wajib mandi?
Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “ya, jika ia melihat air.” (Muttafaq ‘Alaih) maksudnya adalah air mani.
Namun jika saat bangun ada basah-basah (air mani), namun tak ingat mimpi basah, maka tetap wajib mandi. Patokannya, keluar air mani maka wajib mandi.
[Baca: Mimpi Digauli Suami, Haruskah Mandi?]
Tidak menetapkan hadats besar lalu mewajbkan diri mandi janabat karena sebab tidak jelas. Hal itu memberatkan diri. Agama itu mudah. Tidaklah seseorang memberat-beratkan dan mempersulit diri kecuali akan binasa. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]