Soal:
Assalamualaikum Ustadz. Saya lupa baca doa setelah wudhu dan ingatnya ketika takbir shalat, apakah saya boleh baca doa wudhu’ saat melaksanakan shalat tapi dalam hati. Dan kapan harus membaca doa setelah wudhu yang benar. Syukron . . .
Hamba Allah dari Sulawesi Selatan
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah, penanya dari Sulawesi Selatan, setelah memuji Allah dan bershalat atas Rasulullah, bahwa doa atau dzikir setelah wudhu’ memiliki keutamaan besar. Siapa yang membacanya setelah menyempurnakan wudhu’nya maka akan mendapat pahala besar. Juga akan dibukakan untuknya 8 pintu surga. Dia dipersilahkan masuk dari pintu mana yang dikehendakinya.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، إِلا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
“Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna kemudian berdo'a: --- Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya -- kecuali dibukakan baginya delapan pintu syurga, dia masuk dari pintu mana yang dikehendakinya.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat Tirmidzi dengan tambahan (doa),
اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ
“Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri." (dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih al-Tirmidzi, Ibnul Qayim menyebutkannya di Zaadul Ma’ad)
Kapan doa ini dibaca?
Doa ini dibaca setelah seseorang selesai dari berwudhu’. Tidak lama dari itu. Sebagian berpendapat, sebelum anggota wudhu’ mengering.
Hukum membaca doa ini adalah Sunnah. Tidak wajib. Jika tidak membacanya maka wudhu’nya tetap sah.
[Baca: Hanya Ada 2 Bacaan Zikir Saat Wudhu']
Jika seseorang terlupa sehingga melaksanakan shalat maka telah habis kesempatan membacanya. Tidak harus membacanya di tengah shalatnya; baik dengan lisannya atau hatinya. Dan tidak pula harus menggantinya setelah shalat. Hendaknya ia konsentrasi kepada shalatnya; bacaan dan gerakannya. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]