Soal:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh, Ustd.. Untuk puasa 10 Muharam kalau mulai hari Kamis besok ( puasa Kamis) terus sampai Sabtu 3 hari boleh gk? Syukron Ustd.
Budi Suroso – Bekasi Utara
Jawab:
Wa'alaikumus Salam Warahmatullah Wabarakatuh... Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Puasa tanggal 10 Muharram disebut sebagai puasa yaum ‘Asyura. Keutamaannya –dijelaskan dalam hadits shahih- menghapuskan dosa setahun yang telah lalu. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam senantiasa mengerjakan puasa ini.
Dari Abu Qatadah rahimahullah, ada seseorang bertanya kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
"Puasa hari 'Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang telah lalu." (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
“Aku tidak penah melihat Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersemangat puasa pada suatu hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Ibnu ‘Abbas, Ibnu Umar, dan Asiyah bahwa Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam telah berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya.
Dianjurkan juga berpuasa pada tanggal sembilannya yang dikenal sebagai yaum Tasu’a. Tujuannya, untuk menyelisihi kebiasaan puasanya Yahudi dan Nashrani.
Tahun ini (1442 H) tanggal 10 Muharram (yaum ‘asyura) jatuh pada hari Sabtu (29 Agustus 2010). Karenanya disunnahkan berpuasa hari Jum’at dan sabtu.
Bagaimana kalau ada seseorang yang sudah memulai berpuasa di hari Kamis, Jum’at, Sabtu?
Seseorang yang memiliki kebiasaan puasa hari Senin dan Kamis hendaknya semangat mengerjakannya di bulan Muharram. Pahalanya akan diperbanyak karena kemuliaan bulan ini sebagai salah satu bulan haram.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ
"Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadlan adalah puasa pada Syahrullah (bulan Allah) Muharram." (HR. Muslim)
Karenanya, mengerjakan puasa selama tiga hari berturut-turut (Kamis, Jum’at, dan Sabtu) di pekan ini sangat baik. Berpuasa di tiga hari ini memiliki beberapa keutamaan:
Pertama, mendapat pahala puasa rutin hari Kamis. Kedua, mendapat puasa yaum Tasu’a. Ketiga, mendapat pahala puasa yaum 'Asyura. Keempat, mendapat keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Kelima, mendapat keutamaan berpuasa sunnah 3 hari setiap bulan. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]