View Full Version
Senin, 19 Apr 2021

Mengganti Shalat Tarawih dengan Tahajjud, Bolehkah?

Soal:

Assalamu ‘Aalaikum Ustadz, saya mau bertanya, apakah boleh kita menggantikan shalat tarawih dengan tahujud dirumah?

08526158****

 

Jawab:

Wa'alaikumus Salam Warahmatullah...

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Shalat tarawih biasanya dilaksanakan berjamaah di masjid. Itu bagian shalat malam di bulan Ramadhan. Hukumnya sunnah. Tidak wajib. Shalat malam di bulan Ramadhan (Tarawih) memiliki keutamaan yang sangat besar.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang shalat ini,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa yang menunaikan shalat malam di bulan Ramadan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menjalankannya dengan berjamaah akan diganjar dengan pahala shalat semalam suntuk, walaupun ia hanya mengerjakannya sedikit dari waktu malam itu. Ini semua karunia dari Allah Ta’ala. Dan Allah pemilik karunia yang agung.

Dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

Siapa  yang shalat malam (tarawih) bersama imamnya hingga selesai maka akan ditulis untuknya pahala shalat sepanjang malam.” (HR. Al-Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh al-Albani)

Imam al-Nawawi rahimahullah berkata,

اتَّفَقَ الْعُلَمَاء عَلَى اِسْتِحْبَاب صَلاة التَّرَاوِيح , وَاخْتَلَفُوا فِي أَنَّ الأَفْضَل صَلاتهَا مُنْفَرِدًا فِي بَيْته أَمْ فِي جَمَاعَة فِي الْمَسْجِد؟ فَقَالَ الشَّافِعِيّ وَجُمْهُور أَصْحَابه وَأَبُو حَنِيفَة وَأَحْمَد وَبَعْض الْمَالِكِيَّة وَغَيْرهمْ : الأَفْضَل صَلاتهَا جَمَاعَة كَمَا فَعَلَهُ عُمَر بْن الْخَطَّاب وَالصَّحَابَة رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ ، وَاسْتَمَرَّ عَمَل الْمُسْلِمِينَ عَلَيْهِ

“Para ulama sepakat akan sunnahnya shalat tarawih. Mereka berbeda pendapat tentang tata cara pelaksanaannya yang lebih utama; mengerjakannya sendirian di rumahnya atau berjamaah di masjid?

Imam al-Syafi’i dan mayoritas sahabatnya, imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, sebagian ulama Maliki, dan selain mereka: yang lebih utama mengerjakannya secara berjamaah sebagaimana yang dikerjakan Umar bin al-Khathab dan para sahabat –radhiyallahu ‘anhum-, dan amalan kaum muslimin dalam menjalankannya.”  

Jika seseorang berhalangan shalat berjamaah di masjid, maka ia tetap dianjurkan untuk menjalankannya di rumahnya. Biasanya, kalau dikerjakan di rumah setelah tidur –lumrah- disebut tahajjud. Ini pun masih bagian shalat malam. Sebenarnya masih satu jenis shalat sunnah.

Ringkasnya, kalau Anda tidak bisa mengerjakan shalat tarawih berjamaah di masjid, hendaknya melaksanakan shalat malam Ramadhan (Tarawih) sendiri di rumah. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version