Soal:
Assalamualaikum....Hallo ka mau tanya sebelumnya jika seseorang merasa dirinya kotor dan ia lalu ingin mandi besar tanpa sebab agar untuk mensucikan tubuh itu hukumnya sunnah kah?
Yanuar Sadewo
Jawab:
Wa’alaikumus Salam Warahmatullah, Akhi Yanuar Sadewo –rahimakallahu-
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Mandi terbagi dua. Pertama, mandi untuk kebersihan. Ini hukumnya mustahab (disuka) atau baik. Caranya dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh atau sebagiannya untuk menghilangkan kotoran atau bau tidak sedap. Ini hanya menghilangkan kotoran luar yang bersifat materi saja. Tidak menghilangkan kotoran bersifat ma’nawi syar’i seperti hadats kecil maupun besar.
Kedua, mandi syar’i, yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh (dari ujung rambut sampai ujung kaki) dengan niat khusus. Maksudnya adalah untuk menghilangkan hadats besar untuk sahnya ibadah. Mandi ini bersifat wajib karena beberapa sebab yang telah ditetapkan syariat; seperti selesai hubungan suami istri, mimpi basah, selesai haid dan nifas, dan lainnya.
Mandi yang kedua ini memiliki dua rukun utama. Pertama, niat mandi sebagai perintah syariat untuk sahnya ibadah. Kedua, terbasuhi seluruh anggota tubuh.
Apabila seseorang merasa dirinya terkena kotoran maka dianjurkan untuk membersihkannya; salah satunya dengan mandi. Bisa dengan mengguyur sebagian tubuhnya atau secara keseluruhan, lalu membersihkannya dengan sabun.
Ini hukumnya sunnah dan dianjurkan. Amalan yang disukai Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam keumuman firmannya,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222)
Apabila seorang muslim mandi untuk membersihkan dirinya dari kotoran atau bau keringat maka ia telah melaksanakan sesuatu yang dicintai oleh Allah. Ia dapat pahala dengan ini. Mandi juga bisa melindungi dirinya dari berbagai kuman dan bakteri yang bisa menyebabkan sakit. Mandi –jenis ini- dengan sabun atau semisalnya bisa menghadirkan aroma wangi di tubuh sehingga membuat orang-orang di sekitar kita merasa nyaman sehingga akan tercipta ukhuwah dan kasih sayang. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]