View Full Version
Selasa, 28 Sep 2021

Terlintas Pikiran “Porno” Haruskah Mandi Besar?

Soal:

Assalamu ‘Alaikum Ustadz, setiap habis baca atau tonton terkadang terlintas yang sedikit pikiran porno. Tanpa saya sadari telan air ludah. Apakah saya harus mandi wajib?

Selama ini setiap hendak shalat saya pasti menadi wajib biar afdhal shalatnya. Ini yang membuat saya terkadang suka sakit badan.

08963417****

Jawab:                                                                      

Wa’alaikumus Salam Warahmatullah,,, Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasullullah dan keluarganya.

Pikiran jorok “porno” bisa jadi dihembuskan setan kepada seseorang untuk menyibukkan dirinya dengan keburukan.  Bisa jadi itu juga muncul dari kecenderungan pikiran yang dipengaruhi bacaan, tontonan, atau obrolan sehingga selalu terbayang hal-hal berbau syahwat.  maka sibukkan diri dengan memikirkan perkara-perkara yang positif.

Adapun pikiran tersebut tanpa disertai dengan keluarnya mani maka tidak mewajibkan mandi. Jika hadir pikiran porno lalu diikuti keluarnya mani dan lepasnya syahwat maka wajib mandi besar.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tentang wanita yang mimpi jima’,

إذا رأت الماء وجب الغسل

Apabila ia (wanita mimpi) melihat air (mani) maka wajib mandi.” (Muttafaq ‘Alaih) Maksudnya adalah apabila keluar air mani maka wajib mengguyur tubuh dengan mandi besar. Demikian pula, jika seseorang bangun tidur dan mendapati basah air mani pada dirinya namun ia tidak ingat telah bermimpi maka ia wajib mandi. Dari sini, yang menjadi patokan adalah keluarnya air mani. Ini sebagaimana hadits dari ‘Aisyah yang diriwayatkan Imam Ahmad dalam musnadnya.  

Selalu –mewajibkan diri- mandi besar sebelum shalat adalah tindakan berlebihan. Merasa sudah hadats besar dan harus mandi agar suci bagian dari was-was (godaan) setan. Maka buang jauh-jauh keragu-raguan ini dengan banyak berlindung kepada Allah dari gangguan syetan dan berpegang dengan ilmu.

Bersyahwat dengan terbanyang hal-hal berbau pornografi –sampai telan ludah- tidak menjadi penyebab seseorang berhadats besar yang mewajibkannya mandi. Kecuali jika disertai dengan keluarnya air mani. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]

* DIjawab: Badrul Tamam

* Kirimkan artikel dakwah / pertanyaan ke [email protected] / 087781227881 (SM/WA)


latestnews

View Full Version