Soal:
Assalamu ‘Alaikum Ustadz, saya mau bertanya apakah boleh seorang yang sedang dalam masa haid mengaji /membaca Iqro? Mohon jawabannya ustadz, terima kasih.
0821-4866-****
Jawab:
Wa'alaikumus Salam Warahmatullah . . .
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.
Penanya –rahimakallahu-, disebutkan dalam Wikipedia Bahasa Indonesia, “Buku Iqro' (Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an) adalah buku teks yang digunakan komunitas Muslim di Indonesia dan Malaysia untuk belajar membaca huruf-huruf Arab dan melafalkan bahasa tersebut. Buku ini disusun oleh As'ad Humam bersama "Team Tadarus AMM". Diterbitkan pada awal 1990-an, Iqro ditujukan sebagai batu loncatan awal untuk dapat membaca Al-Qur'an dalam bahasa aslinya serta keterampilan dalam membaca Al-Qur'an. Iqro biasanya dipelajari oleh anak-anak TK sampai awal sekolah dasar, dan sering digunakan di sekolah khusus pembacaan Al-Qur'an, pesantren, surau, dan sekolah rumah (homeschooling) untuk pendidikan agama.”
Ditambahkan bahwa buku ini, beserta metode yang menyertainya, merupakan alternatif dari metode sebelumnya yang disebut metode "tradisional" atau "Baghdadi", dan Iqro menekankan peran aktif siswa dalam belajar. Buku ini dibagi dalam enam jilid (sering dikumpulkan dalam satu buku), masing-masing memperkenalkan bentuk dan bunyi huruf-huruf Arab dengan tingkat kesulitan yang semakin tinggi. Jilid-jilid tingkat atas juga mengajarkan dasar-dasar tajwid atau aturan pelafalan dalam membaca Al-Qur'an.
Dapat disiempulkan bahwa Buku Iqra bukan Mushaf Al Qur'an. Tak berlaku padanya hukum membaca Al Qur'an dari mushaf; salah satunya dalam kondisi suci. Baik dari hadats besar (salah satunya bagi wanita dalam kondisi haid) maupun dari hadats kecil. Maka boleh bagi wanita yang sedang haid untuk ikut mengaji Iqra atau buku belajar membaca Al-Qur’an lainnya.
[Baca: Haruskah Wudhu' Untuk Membaca Al-Qur'an?]
Jika seseorang ingin belajar membaca Al-Qur'an dengan wasilah buku Iqra lalu ia bersuci dari hadats kecil atau dalam kondisi berwudhu itu maka itu lebih baik. Wallahu a'lam. [PurWD/voa-islam.com]
* Dijawab olah Badrul Tamam (penanggungjawab rubik Islami dan rublik konsultasi di www.voa-islam.com)
* Kirimkan tulisan atau pertanyaan ke [email protected] / 087781227881 (SMS/WA)