

Soal:
Ustadz, bagaimana sikap seorang suami jika istrinya meminta—bahkan memaksa—agar suaminya mencukur jenggot dengan alasan risih, tidak rapi, atau agar terlihat lebih muda? Apakah suami berdosa jika menolak permintaan istri demi menjalankan sunnah?
Jawab:
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah dan keluarganya.
Dalam persoalan ini, kita harus mendudukkannya pada kaidah prioritas antara perintah Allah dan Rasul-Nya dengan permintaan manusia. Memelihara jenggot bukan sekadar tren, melainkan perintah Rasulullah ﷺ melalui hadits-hadits shahih, seperti:
قُصُّوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot kalian panjang.” (HR.al-Bukhari dan Muslim).
Pertama, seorang suami harus memahami bahwa ketaatan tertinggi adalah kepada Allah. Istri memang harus dituruti dalam hal-hal yang ma'ruf (baik), namun jika permintaannya bertentangan dengan syariat atau sunnah yang ditekankan, maka suami tidak wajib menurutinya. Tidak boleh menaati makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik.
Kedua, penting bagi suami untuk memberikan edukasi kepada istri. Jelaskan dengan lembut bahwa memelihara jenggot adalah bentuk kecintaan kita kepada sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Katakan, "Wahai istriku, aku ingin wajahku ini kelak dikenali oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam sebagai umatnya karena menjalankan sunnahnya."
Ketiga, sebagai solusi jalan tengah, suami harus memperhatikan estetika. Sunnah bukan berarti tidak rapi. Suami bisa merapikan jenggotnya, memberi minyak wangi, dan menyisirnya agar tetap sedap dipandang. Seringkali istri merasa risih bukan karena jenggotnya, tapi karena kurangnya perawatan.
Kesimpulan:
Suami tidak perlu mencukur jenggotnya hanya karena permintaan istri. Tetaplah pada sunnah, namun hiasi diri dengan akhlak yang baik dan penampilan yang rapi agar istri pun lambat laun bisa menerima dan mencintai sunnah tersebut. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam.com]