View Full Version
Rabu, 13 Feb 2013

Parlemen Perancis Mengesahkan Perkawinan Sejenis

Paris (voa-islam.com) Kehancuran dan pemusnahan akan terjadi di daratan Eropa, bersamaan dengan disyahkannya RUU perkawinan sejenis (gay) oleh parlemen Perancis. Keputusan parlemen Perancis ini, sungguh sangat tragis.

Perkawinan sejenis, bukan hanya terkutuk seperti yang pernah dialami kaumnya Nabi Luth, tetapi juga akan berdampak terhadap keberadaan umat manusia (eksisten manusia).

Gay yang sekarang menjadi epidemi di seluruh daratan Eropa, pada akhirnya mengakibatkan pertumbuhan populasi di Eropa menjadi minus. Di sejumlah nengara Eropa pertumbuhan penduduknya sudah minus. Ini merupakan skenario musnahnya penduduk Eropa.

RUU dan yang menjadi UU itu dengan perbandingan suara 320 menyetujui dan 299 yang menolak, akhirnya resmi menjadi sebuah UU. Dengan demikian setiap gay yang ingin melakukan perkawinan akan dilegalisasi oleh negara, berdasarkan undang-undang yang sudah diresmikan.

Ini merupakan negara yang paling besar pertama yang mengadopsi UU gay, pertama di daratan Eropa, dan akan disusul di negara lainny, di daratan Eropa, di mana komunitas gay sekarang tumbuh subur, seperti jamur di musim hujan. Pelolosan UU gay ini, sebelumnya melalui sebuah perdebatan yang sangat sengit, tetapi kalangan sayap kiri, yang cencerung humanis, mengadopsinya menjadi UU.

Majelis Rendah Parlemen Perancis menyetujui RUU dan menjadi UU, dan menjadikan Perancis yang pertama di daratan Eropa yang melegalkan perkawinan Gay atau pasangan sesama jenis. Pasangan gay dalam UU yang baru disyahkan, juga mencantumkan dibolehkannya mengadopsi anak.

"Undang-undang ini merupakan langkah penting pertama, evolusi sosial yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan", ujar  Corinne Narassiguin, dari Partai Sosialis.

Dengan persetujuan Majelis Nasional melalui pemungutan suara 329 yang menyetujui dan hanya 229 yang menolak, maka  menempatkan Perancis akan bersama  bergabung dengan selusin negara-negara Eropa yang mengijinkan pernikahan Gay, meskipun serangkaian demonstrasi baru-baru ini oleh para penentang pernkawinan.

"Hukum ini akan berlaku untuk semua keluarga, dan mendapatkan perlindungan dijamin oleh lembaga perkawinan,'' kata Perdana Menteri Jean-Marc Ayrault menjelang pemungutan suara hari Selasa.

"Bertentangan dengan apa yang orang-orang yang menentangnya, dan mengatakan  mereka di minoritas undang-undang ini akan memperkuat lembaga perkawinan ", kata Ayrault.

Sebelumnya, Partai Konservatif berusaha melakukan perubahan substansi RUU, tetapi gagal dan mendapatkan cemoohan oleh Partai Sosialis, dan dianggap mengulur-ulur waktu. Dengan disyahkan RUU itu, maka Perancis dan Inggris merupakan negara Eropa terbesar yang mengadopsi kebijakan perkawinan pro-gay.

Perkawinan Gay Indah

Jajak pendapat menunjukkan mayoritas rakyat Perancis mendukung perkawinan Gay, meskipun dukungan ada sebagian kecil rakyat menolak perkawinan antara jenis. 

"Membuka perkawinan dan adopsi untuk pasangan homoseksual adalah kemajuan yang sangat indah .... Ini adalah lambang suara, pemungutan suara yang akan menandai sejarah", kata Corinne Narassiguin, wakil dari Sosialis, mengumumkan dukungan partainya atas RUU itu.

Sementara itu, negara yang telah melegalisasi perkawinan sejenis, yaitu Belanda, Belgia, Norwegia dan Spanyol, serta Argentina, Kanada dan Afrika Selatan telah resmi pernikahan gay, bersama dengan sembilan negara bagian AS dan District of Columbia.

"Undang-undang ini merupakan langkah penting pertama, evolusi sosial yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan," kata Narassiguin.

Presiden Prancis Francois Hollande,, membuat legalisasi perkawinan sejenis itu, sebagai agenda utama pemerintahannya. Hollande sendiri, bertahun-tahun kumpul kebo dengan pasangannya, tanpa ikatan perkawinan. Kehancuran Eropa sudah didepan mata dengan perkawinan antara jenis itu. af


latestnews

View Full Version