JAKARTA (voa-islam.com) Hukum pidana warisan Belanda yang kini diterapkan bangsa Indonesia sejatinya hukum yang tak bertaji, 60 tahun lebih Indonesia merdeka tak satupun koruptor dan pengeruk uang rakyat di potong jarinya. Yang terjadi malah semakin banyak korupsi berjamaah, bersama anggota parpol dan kroni politiknya, mafia berkuasa bahkan bekerjasama dengan makelar kasus (markus).
Tak ada yang jera dengan hukum pidana Indonesia, penguasa korup secara berjamaah dengan memanfaatkan jabatannya secara terang-terangan dan mereka tak peduli dengan hukum Pidana RI, inilah episdoe hukum jelek yang dipegang institusi & aparat bejat amoral!
Tak banyak media yang berani membeberkan hal ini, umat Islam perlu membuka mata atas sandiwara yang lebih seram dari film 'Kuntilanak Wereng Coklat'.
87 % tidak Lulus Test Kejiwaan
Coba kita bandingkan semangat POLRI bernama Rastra Sewakottama yang berarti Polri adalah abdi utama rakyat.
File Psikologi anggota Polri, hasilnya sangat mengagetkan!
Faktanya, Direktur Psikologi Mabes Polri menyatakan :
1. Satu Polres dilaksanakan Test Kejiwaan, 87 % tidak Lulus Test Kejiwaan (BANYAK YANG MEMILIKI GEJALA GILA!)
2. Rata-rata Hasil Psikologis Anggota Polri, ternyata memiliki atau Psikologisnya cocok untuk Pelaku Ekonomi dan Membanggakan diri.
Pantas Saja razia di jalanan lebih marak yaa.... Naudzubillah! [idjon/ahmad/voa-islam.com]