View Full Version
Senin, 03 Feb 2014

Menaruh Curiga Kepada Demokrasi

Indrawirawan

[Aktivis Gema Pembebasan komsat Unhas]

Menjelang pemilu, partai politik yang ikut 'kontes' demokrasi rama-ramai mengeluarkan segala manuver yang dimiliki untuk menarik hati masyarakat. Cara yang mereka lakukan pun beragam, berbeda satu sama lain hingga ada yang terbilang unik. Hal ini dilakukan untuk menarik simpati masyarakat. Setelah menarik hati masyarakat tentu harapan tertingginya adalah akan menggenjot jumlah raihan suara. Sehingga yang menjadi raja adalah mereka yang mampu berada pada tingkat tertinggi pencitraan. Dari pencitraan, mereka di sulap dari tukang tipu-tipu rakyat menjadi pahlawan bangsa. Dari pencitraan, track record yang buruk dari mereka akan dipoles agar terlihat tanpa cacat.

Efek pencitraan memang sangat luar biasa. Selain membuat silau mata para pemilih, membelokkan pandangan masyarakat, pencitraan juga mampu membuat seorang pelayan masyarakat 'pemerintah atau calon pemerintah' menjadi tidak tulus dalam melayani atau berbagi dengan masyarakat. Lihatlah misalnya, bagaimana bencana alam yang melanda rakyat Indonesia dipolitisasi untuk melakukan kampanye. Segala bentuk bantuan dari mereka turun dengan maksud meraih tahta kekuasaan. Tidak nampak lagi jiwa kepedulian di wajah mereka, kecuali jiwa kepedulian terhadap suara masyarakat dekat April ini.

. . . Efek pencitraan membuat para politisi dan partai politik di alam demokrasi bagai entitas selebritis baru. Mereka akan menang jika menjadi pesohor yang populer sekalipun tidak punya kapabilitas dalam bidangnya. . .

Pencitraan, mereka di sulap dari tukang tipu-tipu rakyat menjadi pahlawan bangsa. Dari pencitraan, track record yang buruk dari mereka akan dipoles agar terlihat tanpa cacat.

Tidak ada yang salah dari pencitraan jika ini menjadi konotasi positif. Namun saat ini, pencitraan terlalu susah untuk diubah penggunaan katanya selain sinonim kata dengan 'tipu muslihat'. Mungkin saatnya kita berpikir di luar kotak, apakah yang salah adalah para politisi dan partai politiknya atau memang platform sistem pemerintahan yang kita adopsi dari negeri jauh ini 'demokrasi' yang bermasalah? Mungkin akan salah jika hanya curiga pada politisi dan partai politiknya? Jadi, tidak kah kita menaruh curiga kepada demokrasi itu?

Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang tidak berasal dari kultur masyarakat Indonesia. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diimpor kemudian disuntikan dengan paksa ke dalam tubuh negeri ini, yang dengannya dimaksudkan untuk melayani rakyat di negeri ini. Demokrasi adalah sistem, sehingga di saat kita berbicara sistem maka disana terdapat rule of the game yang memiliki kekuatan besar untuk mengatur pola dan tindakan para politisi atau partai politik yang mengusung atau bergerak di dalamnya.

Contoh sederhananya, ramai kita mendengar dalam sistem pemerintahan demokrasi, orang-orang yang baik, tulus dalam memberikan kontribusi dalam masyarakat, dan terkenal sebagai orang yang paham agama malah banyak yang tersandung skandal pengkhianatan kepada masyarakat, korupsi. Menilik lebih jauh, penjangga konstitusi 'Mahkamah Konsititusi' di negeri ini juga tersandung masalah korupsi lebih daripada itu dalam kementrian agama ada oknum yang melakukan korupsi terkait pengadaan kitab suci Al Quran.

Sikap dan pandangan kita harus kembali diputar. Menengok ke belakang, apakah landasan politik ini memang sudah benar. Kita sudah capek mendengar para wakil rakyat kita tersandung masalah hukum, kita sudah lelah berharap besar kepada wakil kita di gedung terhormat tapi malah pulang dengan tangan berborgol.

Dalam demokrasi kita memercayakan partai untuk mewakili kepentingan masyarakat. Kepentingan yang dimaksud adalah untuk memberikan pelayanan atau mengurusi urusan masyarakat. Lewat tiga kekuasaan yang diberikan oleh demokrasi yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif, demokrasi menjadi tempat bersarang dan terciptanya para perampok, pencuri, kelompok politikus busuk dan para pengkhianat kepercayaan masyarakat.

Lewat kekuasaannya dalam membuat undang-undang sendiri (legislatif), demokrasi memproteksi dirinya sendiri agar yang lemah tertindas dan yang terpandang mendapat tempat yang istimewa di hadapan hukum. Lebih daripada itu, lewat tangan dan kewenangan ini pula hukum-hukum Allah yang sudah pasti (qath’i) kembali didiskusikan dan diimplemantasikan hanya sebagian kecil. Para pengusung demokrasi membuat hukum-hukum Allah (Syariah Islam) harus mengikuti perkembangan masyarakat. Membuat intrepretasi baru agar Islam dicocokkan dengan hawa nafsu manusia. Sehingga, jadilah meteran mengikuti papan, bukan papan yang mengikuti meteran.

Manusia yang terbatas dan dibatasi memang harus kembali. Kembali kepada alat ukur yang haqiqi. Alat ukur yang berasal dari Sang Khaliq, pencipta manusia, langit bumi beserta segala isinya. Allah SWT telah menurunkan Al Quran dan sunnah dari Rasulullah Muhammad SAW untuk diimplementasikan ke dalam semua lini kehidupan. Sistem pemerintahan dalam Islam menetapkan bahwa kepemimpinan adalah amanah. Amanah yang harus dipertanggung jawabkan dan sarana untuk meraih ridhaNya. Kepemimpinan ada untuk mengurus urusan masyarakat, mengatur masyarakat, dan menyebarluaskan Islam sehingga mampu menjadi rahmatal lil ‘alamiin. Dan kita pun yakin dan tahu bahwa sistem pemerintahan yang dimaksud bukan demokrasi, namun sistem pemerintahan Islam yang dikenal dengan istilah Khilafah Islamiyah. Wallahu A’lam bis shawab. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version