JAKARTA (voa-islam.com) - Para tokoh penyesat umat tak henti-hentinya menyebarkan kesesatan dengan berbagai cara, termasuk melalui parlemen untuk menjadi wakil rakyat.
Menurut Ust. Ilham Jaya, MA., mantan Direktur STIBA Makassar, kondisi Suriah saat ini bukan seratus persen kesalahan pemerintahannya yang begitu zalim terhadap rakyatnya, tapi juga masyarakat yang sejak dahulu membiarkan orang-orang seperti Hafiz Al-Asad merubah undang-undang yang melarang anak Presiden untuk menjadi Presiden berikutnya, yang pada akhirnya Bashar Al-Assad dengan bebas menduduki pemerintahan dan membantai rakyatnya yang tidak sealiran dengan pahamnya, Syiah Nushairiyah.
1. Jalaluddin Rakhmat dari PDI-P Calon Anggota Legislatif DPR RI, nomor urut 1 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kab. Bandung dan Kab. Bandung Barat).
2. Ulil Abshar Abdalla (dedengkot JIL Liberal pendukung aliran sesat) dari Partai Demokrat.
Calon Anggota Legislatif DPR RI nomor urut 7 untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah III (Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan).
3. Zulfan Lindan dari Partai NasdemCalon anggota DPR RI,untuk Daerah Pemilihan Aceh II.
4. Lestari Yuseno (Istri dari tokoh Syiah Agus Abu Bakar Alhabsyi)
Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 3 pada Pemilu 2014 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VI (Kota Bekasi-Kota Depok).
5. Dr. Abdurrahman Bima Anggota komisi VI DPR RI dan menjadi ketua kelompok komisi VI fraksi Partai Demokrat
Calon legislatif pemilu 2014 untuk Dapil Nusa Tenggara Barat.
6. Asri Rasjid, diketahui ia beraliran Syiah yang diusung PKS sebagai Caleg DAPIL SULAWESI UTARA 2 nomor urut 4.
PKS Usung Caleg Syiah di Sulawesi Utara
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin mengatakan deklarasi sebagai partai tengah dan terbuka bukan sekadar strategi, tetapi merupakan pelaksanaan ajaran Islam. PKS menerima pluralitas sebagai ketentuan Tuhan bahwa tidak ada keseragaman tetapi keberagaman.
"Itu muncul dari keyakinan dan keimanan," ujar Hilmi di sela-sela Musyawarah Nasional PKS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu 19 Juni 2010.
Menurut Hilmi eksklusivitas tidak mencerminkan ajaran Islam. PKS, kata Hilmi, sejak awal membuka diri dengan prinsip menjunjung pluralitas. Di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, selalu tercantum syarat anggota adalah warga negara Indonesia.
sumber foto: disini
Berdasarkan penelusuran di situs Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara kami mendapati bahwa salah satu Caleg yang diusung PKS di daerah pemilihan SULUT 2 bernama Asri Rasjid adalah beraliran syiah. Aliran sesat syiah ini kerap melakukan tindakan taqiyyah (berbohong demi mencari simpati), takfiri (mengkafirkan umat Islam diluar jamaah syiah) dan penghinaan secara barbar dan kasar kepada Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW.
Asri Rasjid sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi secara langsung karena semua media sosial yang dimiliki dikunci, sehinga hanya bisa like, share atau follow.
Paham dan keberpihakan Caleg PKS kepada syiah ini cukup jelas dengan aktivitas Asri Rasjid yang aktif dalam kegiatan-kegiatan Ahlul Bayt Indonesia (ABI) & Ikatan Jamaah Ahlul Bayt Indonesia (IJABI) di Manado, Sulawesi Utara.
Syaikh DR. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhahullah menasehati: “Jangan kalian kira peristiwa Suriah tidak mungkin terjadi di negeri ini (Indonesia).Kalian harus mengeluarkan seluruh tenaga utk membendungnya (dengan ‘ilmu Dienul Islam).
Haruskah dengan mendeklarasikan menjadi partai terbuka harus mengorbankan syariat Allah? [lppi/badrusalam/rojul/voa-islam.com]
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin mengatakan deklarasi sebagai partai tengah dan terbuka bukan sekadar strategi, tetapi merupakan pelaksanaan ajaran Islam. PKS menerima pluralitas sebagai ketentuan Tuhan bahwa tidak ada keseragaman tetapi keberagaman.
"Itu muncul dari keyakinan dan keimanan," ujar Hilmi di sela-sela Musyawarah Nasional PKS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu 19 Juni 2010.
Menurut Hilmi eksklusivitas tidak mencerminkan ajaran Islam. PKS, kata Hilmi, sejak awal membuka diri dengan prinsip menjunjung pluralitas. Di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS, selalu tercantum syarat anggota adalah warga negara Indonesia.