View Full Version
Rabu, 06 Aug 2014

Benarkah Rini MS Ketua Kantor Transisi Jokowi Terbelit Sex, Money & Power?

JAKARTA (voa-islam.com)Keberadaan Rini M Soemarno sebagai Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK, akan menjadi ancaman bagi kekuatan solidaritas politik dan integritas moral Presiden terpilih Jokowi, karena Rini bukanlah figur yang mampu mengkonsolidasikan dan merepresentasikan politik bersih yang menjadi harapan rakyat.

Menurut Pengurus DPP Partai NasDem Despen Ompusunggu, penunjukan Rini Soemarno memimpin aktivitas Kantor Transisi, justru menjadi beban dan melemahkan Jokowi secara moral politik.

Menurutnya, mantan istri Didik Soewandi ini punya beban politik masa lalu, terkait dugaan keterlibatan Rini dalam kasus korupsi penerbitan SKL (Surat Keterangan Lunas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara triliunan rupiah.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan yang dulu dipanggil Rini M.S Soewandi, juga sempat diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik guna RNI (Rajawali Nusantara Indonesia).

Bahkan dalam kasus pembelian pesawat Sukhoi, Rini yang pernah menjabat Presdir Astra Internasional, disebut DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.

Sehingga secara moral, Adik mantan Dirut Pertamina dan Dirut Petral Ari Soemarno ini, bakal menjadi beban tersendiri bagi Jokowi.

Sementara dalam waktu yang sangat singkat, kantor transisi punya tugas sangat berat dan sangat strategis, untuk merancang road map perjalanan bangsa yang kini menghadapi multi masalah ini ke depan.

Termasuk melakukan perundingan dengan Pemerintahan SBY-Boediono, guna mewujudkan janji politik Jokowi-JK yang dituangkan dalam visi-misi atau kerap disebut Nawa Cita, lalu mencari figur para menteri profesional dan berintegritas moral, guna memenuhi harapan rakyat yang begitu besar terhadap Jokowi-JK.

"Jangan sampai anasir-anasir politik, justru membajak kemenangan dan mensabotase politik akal sehat dan revolusi mental yang digelorakan Jokowi," tegas Despen pada tribunnews (6/8/2014).

Rini MS terlibat skandal Money, Sex and Power ?

Nama lengkap Rini Mariani Soemarno Tempat, tanggal lahir Amerika Serikat, 9 Juni 1958 ini terlibat skandal pembelian Pesawat Jet Sukhoi secara jalan imbal beli yang tidak jelas prosesnya.

Imbal beli yang dikarang-karang karena peristiwa terjadi ketika Wijarnako, Kepala Bulog sedang jalan pagi di Moskwa. Tiba-tiba ditelfon untuk tanda tangan, dan dia cuma pakai pakaian olah raga diantara pejabat Rusia dan Indonesia yang tampil resmi. Sebagaimana dilansir Tempo dan Kontan, peristiwa terjadi ketika rombangan Presiden Megawati berkunjung ke Moskow.

"Ketiga diributkan DPR karena tidak ada dalam anggaran, Endiartono (panglima TNI) pasang badan di komisi 1 yang belakangan berlanjut dengan hubungan asmara yang menghebohkan, money, sex and power." demikian ungkap narasumber voa-islam yang tak mau disebutkan namanya.

KPK menganggap Rini tahu seputar proses pemberian SKL kepada sejumlah obligor BLBI. Mekanisme penerbitan SKL dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002. Hal ini dilakukan Presiden Megawati setelah menerima masukan dari jajaran menteri saat itu, seperti Menteri Keuangan Boediono, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, dan Menteri BUMN Laksamana Sukardi.

Rini mengaku diajukan pertanyaan oleh tim penyelidik KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). “Sebagai anggota KSSK, saya dimintai keterangan,” kata Rini saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta.

SKL tersebut berisi tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham, dikenal dengan inpres tentang release and discharge. Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas, seperti Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah.

Terkait penyelidikan SKL ini, KPK sudah meminta keterangan Laksamana Sukardi, Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli, Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan Kepala Bappenas 2001-2004 Kwik Kian Gie, serta mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta.

Rini MS Diperiksa Pelanggaran Soal Sukhoi Oleh Panja DPR 

Panja DPR menduga kuat Menperindag Rini MS Soewandi telah melakukan pelanggaran prinsip terhadap Undang-undang Pertahanan Negara dalam proses imbal dagang pesawat tempur Sukhoi, helikopter dan peralatan militer lainnya daru Rusia. 

Anggota Panja Djoko Susilo mengemukakan Panja sudah cukup memiliki dasar kuat bahwa Menperindag telah melakukan kesalahan prosedural dalam proses imbal dagang pesawat Sukhoi dan helikopter MI-35 dengan 30 produk nonmigas Indonesia. 

"Dari keterangan sejumlah pihak dan beberapa pengusaha yang diundang Panja Sukhoi, terindikasi kuat keterlibatan Menperindag yang telah menyimpang jauh dari undang-undang, khususnya UU Pertahanan Negara," katanya di sela-sela mengikuti rapat Panja Sukhoi di DPR, (1/7/2003). 

Rapat Panja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari FKB Effendy Choirie dan berlangsung lebih dari tiga jam itu, sejumlah pengusaha antara lain Anton Soleiman, Benny Soetrisno dan Marimutu Manimaren memberikan keterangan.

Rapat kerja Komisi I DPR dengan Menperindag Rini Soewandi tersebut, sebelumnya direncanakan Senin pagi di Gedung DPR. Namun ternyata gagal, karena para anggota komisi tidak setuju dalam rapat tersebut, Rini Soewandi didampingi Panglima TNI, Menlu Hasan Wirayudha, Menristek Hatta Radja sa, dan wakil dari Dephan.

Dalam rapat tertutup tersebut, timbul pro dan kontra tentang kehadiran Panglima TNI dan beberapa menteri lainnya untuk mendampingi Menperindag. Mayoritas anggota Komisi I DPR menolak, sehingga rapat mengutus pimpinan Komisi I DPR, yakni Ibrahim Ambong, Amris Hassan, dan Frengklyn untuk menemui dan memberitahu Rini Soewandi Cs bahwa Komisi I hanya memerlukan Menperindag saja tanpa kehadiran para pendamping tersebut.

Karena tidak ada kemufakatan antara Rini Soewandi Cs dan pimpinan Komisi I DPR, maka sebagai ketua delegasi, Menperindag Rini Soewandi akan melapor dulu ke Presiden Megawati.

Kepada wartawan, Rini mengatakan, dirinya mendapat arahan dari Presiden Megawati untuk hadir bersama Panglima TNI, Menlu, dan Menristek untuk hadir memenuhi undangan Komisi I DPR. ''Presiden ingin sepenuhnya, raker ini dapat memberikan penjelasan yang seluas-luasnya tentang pembelian pesawat Sukhoi dengan sistem imbal-dagang. Instruksi presiden (Inpres), saya didampingi Panglima TNI, Menlu, Menristek, dan Dirut Perum Bulog,'' katanya.

Dengan tidak diterimanya Menlu, Menristek, dan Panglima TNI, kata dia, dapat disimpulkan Panja Sukhoi DPR mengabaikan Inpres yang meminta menteri terkait mendampingi Menperindag memberikan penjelasan seputar pembelian Sukhoi.

Seperti diketahui, Inpres tertanggal 30 Agustus yang ditandatangani Sekretaris Negara Bambang Kesowo ditujukan kepada Ketua DPR Akbar Tandjung menyebutkan ada beberapa menteri/pejabat tinggi negara yang diinstruksikan turut mendampingi Menperindag. Mereka adalah Menristek Hatta Rajasa, Menlu Hassan Wirajuda, Panglima TNI Endiartono Sutarto, dan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo.

Karena adanya penolakan tersebut, maka Rini menegaskan, dirinya akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden, apakah ia diperbolehkan memberikan penjelasan kepada Panja Sukhoi tanpa didampingi menteri terkait lainnya.

Namun demikian, Rini mengaku, sangat memahami keputusan intern Panja Sukhoi yang hanya menginginkan dirinya memberikan penjelasan.

Lekas Selesai

Sementera itu menjawab pertanyaan wartawan, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, dirinya mendapat arahan dari Presiden untuk mendampingi Menperindag agar persoalan tidak berlarut-larut dan lekas selesai. ''Kedatangan kami kan supaya persoalan cepat selesai secara kondusif, dan tak ada pembicaraan lagi setelah ini,'' katanya.

Tegasnya, kata dia, kehadiran jajaran TNI dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR soal Sukhoi, selain atas instruksi Presiden juga dengan niatan agar penanganan soal kehadiran pesawat perang asal Rusia itu tuntas. ''Kehadiran saya dalam Panja ini dalam rangka menuntaskan kasus Sukhoi agar tidak berlarut-larut,'' kata Endriartono.

Persoalan Sukhoi menjadi berlarut, menyusul sikap Panja Sukhoi yang sepertinya mendua setelah kedatangan empat pesawat tempur Sukhoi, masing-masing dua unit SU27SK dan SU30MK di Pangkalan Udara Iswahyudi, Madiun.

Jenderal bintang empat itu menuturkan, proses pembelian Sukhoi sudah berjalan, jadi bagaimanapun juga pemerintah ingin segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut. ''Saya berharap persoalan tersebut dapat tuntas malam ini (semalam-Red) meski kelanjutannya harus menunggu keputusan Presiden.''

Beberapa Alasan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Effendy Choirie menjelaskan, ada beberapa alasan, mengapa Komisi I menolak kehadiran Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Menlu Hasan Wirayudha, dan Menristek Hatta Radjasa untuk mendampingi Menperindag Rini Soewandi tersebut.

Menurutnya, Komisi I DPR sudah rapat dengan Panglima TNI, Menlu, dan Menhan. Komisi I tidak ingin memberi kesan bahwa Rini Soewandi sebagai menteri super. Secara substansi tidak ada masalah. Di samping itu, para pejabat negara tersebut punya tugas sendiri yang lebih penting, sehingga tak perlu mendampingi Rini.

''Beberapa alasan itulah yang menjadi dasar kami menolak kehadiran para pejabat yang mendampingi Rini Soewandi. Tadi kami rapat untuk membahas tamu yang tak diundang itu. Soal status tamu, perdebatannya seru. Pro dan kontra ramai sekali, dan saya termasuk yang menolak. Yang pro hanya FPDI-P dan FTNI/Polri. Alasannya, kami nggak mau konfrontasi dengan pemerintah,'' kata Choirie.

Rekomendasi Panja Sukhoi Tahun 2003: Mega agar Tindak Rini

Pada 2003 silam, rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Sukhoi Komisi I DPR tidak memberi sanksi tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Panja Sukhoi hanya merekomendasikan kepada Presiden untuk memberi sanksi kepada Menperindag Rini MS Soewandi dan menteri terkait sesuai tingkat kesalahannya.

Kesimpulan rapat Panja Sukhoi, Kamis (4/9) kemarin, menilai bahwa pengadaan empat pesawat Sukhoi dan helikopter MI-35 P telah melanggar prosedur dalam APBN, karena pembelian dengan cara imbal dagang itu tanpa persetujuan DPR, melanggar Undang-undang (UU) No.2 tentang Pertahanan Negara. Oleh karena dilakukan bukan oleh departemen sebagai pihak berwenang, tetapi oleh Menperindang, sehingga menimbulkan kesalahan penafsiran karena proses pembelian dengan imbal dagang belum diatur oleh UU.

Namun, dalam rekomendasinya, Panja menilai kesalahan yang dilakukan pemerintah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah. Tanggung jawab dibebankan kepada Rini Soewandi sebagai leading sector-nya. Karena itu, sanksi yang diberikan hanya kepada menteri-menteri terkait antara lain Menperindang Rini MS Soewandi dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, Dirut Bulog Widjarnarko Puspoyo, termasuk Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil. 

Selain merekomendasi sanksi kepada Menperindag dan meteri yang terlibat, Panja juga merekomendasikan agar ke depan, proses pembelian dengan cara imbal dagang diatur dalam suatu UU. Untuk itu, pemerintah dan DPR diminta segera merumuskan hal tersebut.

Ketua Panja Sukhoi merangkap Ketua Komisi I Ibrahim Ambong menjelaskan, setelah melalui perdebatan, semua fraksi akhirnya sepakat, kewenangan menentukan sanksi diserahkan kepada pihak yang diberikan rekomendasi. ''Terserah Presiden mau berapa tahun, bukan urusan kita. Sebab, kalau kita tentukan dua tahun, dianggap terlalu rendah, tetapi kalau dipecat dinilai terlalu berat. Sampai sekarang kita sepakat untuk tidak menetapkan itu,'' ujarnya. 

Detik.com melansir Bantahan Rini MS

Pada kesempatan terpisah, Menperindag Rini MS Soewandi mengemukakan semua hal yang berkaitan dengan imbal dagang pembelian pesawat Sukhoi, helokopter M-35 dan peralatan militer dari Rusia, sudah dipertanggungjawabkan di Komisi V DPR. 

"Saya telah mempertanggungjawabkan masalah itu kepada Komisi V DPR-RI," kata Rini seusai mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi inspektur upacara perayaan Hari Ulang Tahun Polri ke 57 di Pondok Cabe, 1 Juli 2003 silam. 

Dia meminta masyarakat dan tokoh masyarakat lainnya agar berbicara berdasarkan fakta dan data yang ada. "Jangan hanya melontarkan kata-kata yang dapat membuat salah persepsi masyarakat," katanya. 

Sementara itu, Presiden Megawati Soekarnoputri kemarin memimpin rapat khusus membahas imbal dagang pesawat Sukhoi, yang dilakukan tertutup dan tidak boleh diliput oleh pers. 

Dalam rapat terbatas tersebut memang tidak dijelaskan agenda rapat apa yang sebenarnya terjadi. Namun dari para menteri yang datang terlihat jelas bahwa agenda rapat itu adalah membahas sorotan tajam DPR mengenai imbal dagang Sukhoi dengan 30 komoditas strategis Indonesia. 

Saat itu, hadir dalam rapat tersebut dalah tiga Menko, yakni Menko Polkam Susilo B. Yudhoyono, Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dan Menko Kesra Jusuf Kalla. Di samping itu juga hadir Menperindag Rini MS Soewandi, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, KSAU Marsekal Chhapy Hakim, Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Menhan Mathori Abdul Djalil serta Menkeu Boediono.

Pertanyaan terakhir, benarkah Rini MS terlibat skandal hingga perlu dibentuk Panja Sukhoi?? Wallahu'alam. [kontan/tempo/brbgs]


latestnews

View Full Version