JAKARTA (voa-islam.com)- Beredarnya info berantai untuk menghadiri pesta bikini bagi kalangan siswa/i SMA/SMU negeri atau swasta membuat gerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam rilis yang dibagikan KPAI menyebutkan bahwa siapapun harus melakukan perlindungan terhadap anak tanpa terkecuali termasuk para pengusaha hiburan.
“Jangan mengais rezeki untuk sesuap nasi dengan merusak generasi muda,” kata Asrorun Niam Sholeh Ketua KPAI.
KPAI juga meminta kapada sekolah-sekolah yang tercantum di edaran agar klarifikasi. Jika benar adanya izin dari pihak sekolah dalam acara ‘pesta bikini’ itu, maka KPAI meminta Kemdikbud menindak dengan memeriksa sekolah tersebut.
“Sekolah yang dicantumkan dalam iklan sebagai pendukung acara harus segera klarifikasi. Jika benar menjadi pendukung acara itu, maka Kemdikbud harus periksa sekolah tersebut,” ia mengingatkan.
Namun jika memang tidak ada sebagaimana yang diinfokan, dan telah beredar, maka pihak sekolah dianjurkan untuk melaporkan serta menuntu EO yang bersangkutan ke pihak yang berwajib.
Jika tidak benar, maka pihak sekolah harus tuntut EO karena mencemarkan nama baik sekolah,” tambahnya.
Selain itu, KPAI juga telah menghubungi Mabes Polri agar melakukan langah pencegahan guna menjamin perlindungan anak. Dan KPAI juga berharap agar Polri mengambil langkah preventif. Pun dengan para orangtua yang dihimbau untuk tidak mudah lepas tangan terhadap anak-anaknya.
“Polri perlu ambil langkah preventif, dan orangtua tidak boleh lepas tangan. Kami telah berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri agar ambil pencegahan,” ucapnya.
Atas kejadian ini, maka KPAI selaku badan perlidungan meminta kepada semua pihak, utamanya orangtua agar senantiasa menjaga anak-anak mereka dari sikap dan perilaku yang menyesatkan. Seharusnya, kata KPAI, untuk merayakan kelulusan paska UN bukan dengan berbuat demikian yang unsurnya hura-hura dan juga ke arah negatif. Melainkan adakan acara yang sekiranya berbuah positif. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)