JAKARTA (Voa-Islam.com)- Ormas terbesar Indonesia, Nahdlatul Ulama menentang rencana yang ingin dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Penentangan dan penolakkan ini akibat Ahok, sapaan Gubernur yang rencananya ingin melegalkan prostitusi di Jakarta.
Menurut Ketua Pengurus Besar PBNU Maksum Machfoedz, apa yang diingini oleh Ahok sama sekali sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah agama Islam. Sekalipun, tambahnya, ia (Ahok) mengatakan untuk meminimalisir keberadaan prostitusi, namun menurutnya tindakan Ahok itu tidak dibenarkan dan tidak akan ada toleransi sedikitpun.
Dalam agama tidak ada toleransi untuk prostitusi," ujar Maksum sebagaimana yang dikutip dari Republika, Senin (27/4).
Ia juga mengatakan jika hal itu lahir lalu dibuat kebijakan, maka Pemda DKI Jakarta bisa dikatakan telah mengalami kemunduran di dalam prestasi. Pasalnya, pada saat lalu (sebelum Ahok memimpin) DKI Jakarta telah memberantas prostitusi dengan ditutup, dan memberikan keterampilan yang halal bagi “pekerjanya”.
Maksum mengeluarkan pernyataan ini setelah, selain Ahok yang berencana membuat lokalisasi, Sekda Pemda DKI Jakarta mengeluarkan senada. Yaitu akan melakukan kebijakan melegalkan sebagian apartemen-apartemen di Jakarta. Hal ini ia nyatakan tepatnya paska kejadian apartemen yang didapati digunakan praktik prostitusi. (Erik Purnama Putra/Republika/Robigusta Suryanto)