View Full Version
Rabu, 29 Apr 2015

Indonesia Tertinggal Jauh dari Negara Lain Dalam Mengatur Miras

JAKARTA (Voa-Islam.com)- Anggota DPD RI Fahira Idris menyebut Indonesia tertinggal jauh dari Negara lain dalam persoalan mengurus aturan tentang minuman keras. Jika di luar Indonesia, ia mengatakan minuman keras telah diatur sedemikian rupa. Hal ini untuk menghindari usia yang belum dewasa tidak ikut mengkonsumsinya.

Di luar, selain di Indonesia, minuman keras telah diatur dan hanya dikonsumsi untuk kalangan dewasa. Kita tertinggal jauh dari Negara lain dalam mengurus peredaran minuman keras,” ucapnya.

Selain itu ia juga menyebut, untuk perumusan aturan minuman keras, di luar Indonesia dapat menyelesaikannya dengan tenang, serta tuntas. Tidak seperti Indonesia yang ia nilai terlihat reaktif dalam menyambutnya.

“Seharusnya kita jangan hanya ribut. Melainkan tetap tenang dan dapat terselesaikan,” harapnya.

Untuk itu ia menghimbau agar pemerintah tetap konsisten dalam merealisasikan Permendag yang telah dibuat ke seluruh Indonesia. Juga ia menghimbau kepada pemerintah-pemerintah daerah untuk ikut mensosialisasikan perihal peraturan yang telah dibuat pemerintah pusat beberapa pekan lalu ini.

Namun di lain sisi, ia menyebutkan jika ada di antara daerah di Indonesia yang ingin melegalkan minuman keras, tentunya itu kembali lagi pada kebijakan masing-masing daerah. Apa mereka sepakat melarang atau tidak, tergantung kebijakan Pemda setempat.

“Di daerah-daerah juga ada Perda. Pemerintah daerahlah yang menentukan kebijakan itu. Ingin setuju atau tidak,” tambahnya.

Akan tetapi, Fahira mengatakan alangkah baiknya jika di daerah-daerah Indonesia tidak mengkonsumsi minuman keras. Mengingat data yang dirilis WHO saat ini meyebutkan bahwa minuman keras adalah salah satu ancaman paling serius yang meyebabkan kematian pada seseorang.

“Di Manokwari, masyarakat setempat telah memproklamirkan anti minuman keras,” ia mencontohkan. (Robigusta Suryanto/Voa-Islam.com)


latestnews

View Full Version