JAKARTA (voa-islam.com)- Mantan Biarawati Kristen yang kini aktif membina para mualaf, Irena Handono ikut ambil suara terkait langgam Jawa yang digunakan untuk membaca Al-Qur’an.
Di dalam Twitter milik resminya, beliau mengatakan bahwa pemerintah coba melakukan nasionalisasi terhadap ciptaan Allah SWT. Irena juga menyebut pemerintah serasa tidak puas, terutama untuk menolak hukum-hukumnya, kini seni bacaannya pun ikut pemerintah ubah.
Mengubah seni baca Al-Qur'an dari seni bacaan yang berkembang selama ini yang berasal dari zaman Rasulullah kepada seni daerah tertentu seperti kesenian Jawa itu jelas merupakan upaya menasionalisasikan Al-Qur'an agar terlepas dari apa yang mereka sebut dengan "pengaruh Arab". Mereka tidak puas dengan mengingkari hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur'an agar tidak diterapkan di negeri ini, akan tetapi seni bacaannyapun juga hendak dirubah menjadi seni daerah tertentu yang ada di negeri ini.,” tulisnya.
Wanita yang aktif berkecimpung di dalam membina para mualaf ini juga menantang apa yang hendak dilakukan para oknum-oknum pemadam cahaya Allah. Namun ia mengatakan Allah justeru Allah akan menyempurnakan cahaya-Nya.
“Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan Allah Menyempurnakan cahaya-Nya kendati orang-orang kafir itu tidak suka. (As-Shaf : 8),” sampainya.
Ada hadits shahih yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari terkait seni membaca Al-Qur’an. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata :
“Aku mendengar Rasulullah shallallahi 'alaihi wasallam bersabda: “Allah tidak mengizinkan bagi seorang Nabi seperti yang diizinkan-Nya yang baik suaranya dan melagukan (bacaan) Al-Qur'an.” (HR. Imam Bukhari).
beliau juga mengatakan untuk menghasilkan suara bagus terhadap (bacaan) Al-Qur'an disunnahkan berdasarkan kesepakatan (ijma') para ulama Salaf maupun Khalaf.
“Akan tetapi sangat diharamkan bagi seorang Qari (Pembaca Al-Qur'an) keluar dari kaedah-kaedah ilmu Tajwid dan adab tilawah dengan seni suara tertentu atau musik. Setiap seni bacaan yang mengeluarkan Al-Qur'an dan menyimpangkan Al-Qur'an dari manhajnya yang lurus sehingga menjadi bengkok maka ia adalah haram, berdasarkan firman Allah: Qur'an yang berbahasa Arab yang tidak ada kebengkokannya agar mereka bertaqwa (pada Allah). (Az-Zumar : 28).
(Markaz Fatwa, No Fatwa :60730),” sampainya tutup.
Perlu diketahui, beberapa waktu lalu di Negara seorang qari membacakan Al-Qur’an dengan seni atau langgam Jawa. Namun, apa yang dilakukan oleh qari tersebut sontak menuai kritik dari beberapa kalangan, termasuk Hj. Irena Handono. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)