SOLO (voa-islam.com) - Benarkah Selvi Ananda, kekasih putra sulung Jokowi Gibran Rakabuming masih beragama kristen dan akan terkendala menikahnya?
Karena berdasarkan peraturan dan undang-undang pernikahan di Indonesia, pasangan yang akan menikah wajib beragama sama.
Seperti kita ketahui bersama, jika berbeda agama, maka secara administrasi pemerintahan memang tidak boleh pernikahan beda agama. Apabila beragama Islam nikahnya di KUA sedangkan yang non muslim di catatan sipil, kalau berbeda agama antara pria dan wanita maka nikahnya diluar negeri.
Solopos memberitakan bahwa Selvi Ananda—kekasih Gibran Rakabuming, putra sulung Presiden Jokowi, menurut sejumlah tetangganya yang merupakan seorang mualaf, Pak Andi, Ketua RT 005/RW 009 Pasar Kliwon Solo, mengatakan keluarga Selvi pernah meminta surat pengantar dengan menggunakan tanda tangan ketua RT.
“Sebulan lalu, Pak Heri mewakili keluarga Selvi meminta surat keterangan untuk mengurus pernikahan Selvi. Kelihatannya surat pengantar itu untuk pindah agama dulu, yakni mengikuti agama calon suaminya,” kata Andi.
Andi sang Ketua RT mengatakan kalo Selvi beserta kedua orangtuanya yang sekarang tinggal di Jalan Kutai Raya VII RT 003/RW 007 Sumber Banjarsari, Solo, Jawa Tengah mesti mengurus surat pengantar pernikahannya dengan Gibran Rakabuming. Soalnya hingga kini KTP Selvi dan keluarga masih tercatat sebagai warga Pasar Kliwon.
“KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Mbak Selvi dan orangtuanya masih tercatat menjadi warga disini padahal (sekarang) mereka tinggal di Sumber Banjarsari,” kata Andi sekali lagi.
Sebelumnya beredar kabar kalo Selvi dan Gibran bakalan menikah tepat sebelum lebaran tiba atau tepatnya di Bulan Juni 2015. Selvi dan keluarganya pun langsung mengurus semua surat-surat sejak 1 bulan yang lalu.
Di bagian lain, pemilik warung makanan di barat rumah Selvi di Sumber, yakni Marmi mengetahui Selvi sebelumnya beragama Kristen kemudian menjadi mualaf.“Kalau orangtua Selvi saya tidak tahu,” tutur dia saat ditanya Solopos.com.
Kepala KUA Pasar Kliwon, Arbain Basyar menyatakan bahwa Selvi sudah memeluk Islam.
“Yang jelas semua proses pernikahan yang lewat KUA menggunakan cara Islam. Dari berkas yang saya terima, Mbak Selvi sudah beridentitas Islam. Saya tidak tahu sebelumnya beragama apa. Kalau dari kelurahan pasti tidak berani bila tidak Islam,” kata Arbain.
Sedangkan Republika Online (ROL) hari ini memberitakan bahwa Selvi dan keduaorang tuanya masih beragama lain (Kristen).
Awalnya, kata ROL, pelaksanaan ijab-kabul Gibran-Selvi menemui kendala urusan administrasi. Ini ketika keduanya mengurus syarat nikah di KUA (Kantor Urusan Agama), Kecamatan Banjarsari, Solo. Ternyata, calon kedua mempelai beda agama.
Seperti diketahui, berdasar administrasi KTP (Kartu tanda Penduduk), Gibran maupun orang tuanya, Jokowi dan Iriana, keterangan beragama Islam. Sedangkan Selvi maupun orang tuanya, Didit Supriyadi dan Partini, non-Muslim. Ini kendala yang dihadapi saat itu. Pihak keluarga sudah melakukan konsultasi ke KUA sejak April lalu.
“Meski sebelumnya sempat ada beberapa kendala teknis soal persyaratan, pada akhir bulan Mei lalu, semua persyaratan administrasi sudah dibereskan,” tutur Mukhtaroji, kepala KUA Banjarsari, Solo, kepada wartawan.
Akad nikah tidak bisa berlangsung kalau kedua calon mempelai beda agama. Dari hasil konsultasi kedua calon mempelai ataupun pihak keluarga, akhirnya ditemukan jalan keluar. Pihak keluarga mempelai wanita menunjuk wali hakim. Untuk urusan ini, menyerahkan sepenuhnya kepada KUA.
“Berhubung kedua orang tua ataupun calon mempelai perempuan status agama non-Muslim, wali pengganti nanti dari pihak KUA. Atau mungkin saya sendiri yang mewakili,” kata Mukhtaroji.
Jadi beberapa media masih silang pendapat soal agama menantu Jokowi, Selvi Ananda. Muslim ataukah Kristen? Wallahu a’lam. [adivammar/NuimHidayat/Sharia]