JAKARTA (voa-islam.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Tengku Zulkarnain mengatakan keterlibatan Abdul Moqsith Ghazali yang dikenal sebagai Koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL) dalam kepengurusan MUI Pusat masa khidmat 2015-2020 akan ditinjau ulang.
Langkah ini dilakukan karena adanya keresahan sekaligus penolakan masyarakat dengan keputusan MUI memasukan pentolan JIL ke dalam kepengurusan baru. Selama ini masyarakat mengenal MUI sebagai lembaga yang menolak paham sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.
"Selasa (pekan depan) akan ada rapat. Rapat akan membahas beberapa tokoh yang diributkan oleh masyarakat," ujar Tengku Zulkarnain kepada voa-islam, Kamis (1/10) siang.
Menurut Tengku Zulkarnain, pimpinan pusat MUI akan memutuskan yang terbaik untuk masalah keumatan. MUI akan memutuskan yang terbaik karena banyak hal yang mesti dipertimbangkan.
Tengku Zulkarnaen menambahkan, bahwa untuk dapat masuk di kepengurusan MUI, maka harus ada rekomendasi dari ormas-ormas Islam. Masuknya Abdul Moqsith Ghazali dalam kepengurusan berdasarkan rekomendasi dari Nahdlatul Ulama (NU).
"Wakil Sekjen telah menginventaris mereka-mereka yang dicalonkan oleh ormas. Dan Abdul Moqsith sudah dicalonkan oleh Nahdlatul ulama," ujar Tengku Zulkarnain.
Seperti diberitakan, pada acara pengukuhan pengurus baru MUI Pusat, Selasa (29/9) lalu di Kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat Abdul Moqsith Ghazali diangkat sebagai Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama (KAUB) MUI Pusat. (asy/syaf/voa-islam)