View Full Version
Jum'at, 26 Feb 2016

Fikih Waria yang Digagas Para Waria Dinilai Melecehkan Syariat

KUNINGAN (voa-islam.com)--Pesantren waria di Yogyakarta berencana membuat fikih waria yang mengatur ibadah para waria mulai dari shalat hingga pengurusan jenazah.

Rencana ini ditentang berbagai pihak. Ustadz Dadan Rahmatun, Pengasuh Pondok Pesantren Islamadina, Kuningan, Jawa Barat menilai rencana para waria tersebut adalah bentuk pelecahan kepada agama.

"Itu harus di rinci.Karena bisa jadi pelecehan dan bisa bukan.Pelecehan jika maksudnya untuk melegalkan perbuatan nista tersebut," kata Ustadz Dadan kepada Voa-Islam Rabu (24/2/2016).

 

Bila memang fikih tersebut digagas oleh para waria maka dikhawatirkan menjadi ajang legalisasi dan ini berarti melecehkan syariat."



Menurut Ustadz Dadan, fikih waria telah dibahas oleh para ulama. Namun menurutnya memang para ulama benar-benar ingin menempatkan para waria pada hukum syariat.

"Bukan pelecehan jika memang mau mendudukkan status hukum mukhannats secara syariat," ujar Ustadz Dadan. 

 

Baca: Diklaim Beda dengan LGBT, Komunitas Waria Segera Susun Fikih Waria

Baca: Habib Rizieq Sebut Pesantren Waria di Yogyakarta sebagai "Peternakan" Waria

Baca: Kelompok Waria Berencana Bikin Fikih Waria, Ketua MUI: Fikih Domain Ulama



Ustadz Dadan menduga, bila memang fikih tersebut digagas oleh para waria maka dikhawatirkan menjadi ajang legalisasi dan ini berarti melecehkan syariat.

Selain itu, menurutnya harus ada usaha untuk menghentikan upaya tersebut. "Jalan ini harus di tutup sebagai bentuk menutup pintu kerusakan," tegas Ustadz Dadan.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version