BANDA ACEH (voa-islam.com)---Anggota DPD RI dari Aceh, Ghazali Abbas Adan memuji dan mengapresiasi kinerja Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang dengan berani dan tegas membubarkan kontes model seksi (non islami) yang sedang berlangsung di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Ahad (28/2/2016).
“Banda Aceh sebagai Kota Madani yang dipersepsikan sebagai kota berbudaya modern dan beradab berbasis Syariat Islam. Acara kontes para wanita yang sudah aqil baligh dengan mengumbar aurat di ruang terbuka dan ditengah-tengah sorotan mata orang banyak, jelas merupakan perilaku primitif yang tidak berbudaya sebagaimana doktrin Syariat Islam. Ini sungguh tidak bisa ditolerir,” kata Ghazali Abbas Adan dalam rilis yang diterima Voa-Islam, Senin (29/2/2016) sore.
Baca: Tidak Sesuai Syariat Islam, Wali Kota Banda Aceh Bubarkan Acara Pemilihan Model
Ghazali Abbas Adan berharap para peserta kontes tersebut untuk tidak mengulangi lagi hal serupa di masa-masa yang akan datang.
Dan kalaupun berkeinginan dan punya bakat untuk ikut kontes kecantikan dan kecerdasan, boleh saja ikut serta dalam pemilihan Agam-Inong Aceh yang sarat nilai-nilai moderen dan diarahkan sesuai dengan karakter Aceh berbasis syariat Islam yang pada setiap tahun digelar di setiap Kabupaten/Kota seluruh Aceh.
Selanjutnya Wakil Komite IV DPD RI ini juga meminta kepada Walikota Banda Aceh untuk memberi sanksi tegas kepada panitia pelaksana karena dengan sadar dan modal telah menyelenggarakan kontes berbasis ajaran primitif dan telah mengotori Kota Madani yang sedang mengembangkan budaya moderen berbasis syariat Islam itu.
Hal yang sama juga harus diberlakukan kepada managemen hotel yang mencari keuntungan dengan menyewa ruangan hotelnya untuk pagelaran acara yang mempertontonkan aurat wanita muda ala manusia primitif jahiliyah.
“Terhadap mereka tidak cukup hanya dengan peringatan, tetapi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya curiga, kalau eksperimen kali ini berhasil di masa yang akan datang akan digelar kembali acara kontes yng lebih vurgal lagi. Sanksi tegas tersebut niscaya menimbulkan efek jera untuk tidak diulangi lagi pada masa yang akan datang,” ujar Ghazali Abbas.
Di sisi lain, menurut Ghazali Abbas panitia pelaksana juga telah melecehkan wibawa lembaga kepolisian, yang sejatinya pada setiap penyelengarakan kegiatan harus terlebih dahulu meminta izin kepada pihak terkait. Akan tetapi panitia dengan pongah mengabaikannya. Dan ini harus mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian.
“Atas nama anggota DPD RI saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya serta mendukung sikap tegas dan transparan dari Wali Kota Banda Aceh,” pungkas Ghazali Abbas.* [Syaf/voa-islam.com]