View Full Version
Selasa, 11 Oct 2016

MUI DKI Jakarta Tegur Keras Ahok, Berikut Isi Tegurannya

JAKARTA (voa-islam.com)—Kasus pelecehan al-Qur`an oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbuntut panjang. Sikap arogan Ahok yang tidak mau meminta maaf dikecam banyak pihak. (Baca: Arogan! Ogah Minta Maaf, Ahok Malah Minta Polisi Tangkap Pihak yang Melaporkan Dirinya)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta melakukan teguran keras kepada Ahok melalui surat resmi tertanggal 9 Oktober 2016. Surat ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Syarifuddin A Gani dan Sekretaris Umum KH Zulfa Mustofa.

Dalam surat itu MUI DKI Jakarta meminta kepada Gubernur Ahok beberapa hal. “Tidak melakukan perbuatan dan pernyataan atau komentar yang dapat meresahkan  kehidupan masyarakat DKI Jakarta umumnya, dan kaum Muslimin khususnya,” demikian isi poin satu surat itu.

Selanjutnya poin kedua Ahok diminta, “Tidak masuk ke area perbincangan yang bukan menjadi kewenangan tugasnya, seperti pernyataan yang dikategorikan penghinaan dan hasutan serta penyebaran kebencian di kalangan umat Islam khususnya, dan warga DKI Jakarta umumnya.”

Poin ketiga, “Gubernur tidak lagi melakukan tindakan atau menyampaikan perkataan yang dianggap meremehkan umat Islam atau para ulamanya, seperti menyatakan bahwa umat Islam dibohongi dengan Alquran Surah al-Maidah ayat ke- 51. Para Ulama atau Pendakwah telah menyampaikan apa yang digariskan oleh Al Qur'an yang tafsirnya disepakati oleh mayoritas Ulama, sehingga tidak dapat dipandang sebagai pembohongan atau pembodohan serta bukan bentuk politisasi ayat, tetapi bagian dari tugas para ulama untuk menyampaikan kebenaran Alquran.”

Poin keempat Gubernur Ahok diminta, “Menarik perkataannya yang menganggap bahwa Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) sebagai pelecehan yang dilakukan umat Islam.” (Baca: Dilaporkan karena Lecehkan Al-Quran, Ahok: MTQ dan Lomba Hafalan Quran Melecehkan Nggak?).

Poin terakhir, “Agar Gubernur lebih fokus kepada tugas utama yang diembannya untuk memajukan Kota DKI Jakarta, dan meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta, jasmaninya maupun rohaninya.” * [Syaf/voa-islam.com]

 


latestnews

View Full Version