Oleh: Vicky Pratica Evita Sari
Pendapat Jeremi Teti (JeTi) yang menyuarakan bahwa pasangan LGBT bisa mempunyai keturunan dengan cara sewa rahim wanita semakin membuat panas isu kaum pelangi di Indonesia. Kontroversi LGBT memang tak ada habisnya, baik di dunia Internasional maupun nasional.
LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sejatinya memang bertentangan dengan agama manapun, bertentangan dengan moral, dan tak masuk logika akal sehat manusia.
Jika dahulu, masyarakat akan dengan lantang menolak LGBT, hari ini masyarakat mulai berpikir ulang untuk menolaknya. Bahkan, simpati dan empati pada kaum Pelangi mulai bermunculan.
Dimulai sejak tahun 1854 seorang Gay Jerman pertama Karl Heinrich Ulrich yang dipaksa mundur dari pekerjaannya dengan alasan homoseksualitas, yang kemudian ia malah dengan lantang menyuarakan hak-hak homoseksualitas. Dilanjutkan oleh tokoh-tokoh LGBT yang datang silih berganti baik dari golongan Lesbian, Transgender, dan Biseksual, hingga akhirnya LGBT telah banyak diakui oleh negara Barat hari ini.
Kaum LGBT yang memakai simbol pelangi ini merasa bahwa dirinya minoritas, merasa didiskriminasi sehingga butuh pengakuan dari dunia agar memberi tempat pada mereka. Kampanye demi kampanye dilakukan di seluruh dunia. Bahkan PBB pun melalui UNDP dan USAID secara khusus memprakarsai kampanye LGBT di ASIA dengan nama "Being LGBT in ASIA" (10/12/12).
Pendanaan yang begitu besar, dukungan dari banyak lembaga raksasa yang berpengaruh di dunia membuat pengaruh LGBT menyebar pesat, hingga dampaknya bisa kita rasakan hari ini. Bahkan, di saat mayoritas masyarakat masih menolak, ternyata LGBT sudah tidak lagi terdaftar sebagai penyakit kejiwaan, sehingga tidak perlu disembuhkan.
Maka hari ini wacana yang dikembangkan adalah bagaimana agar masyarakat seluruh dunia termasuk juga negeri muslim khususnya, mau menerima kaum homoseksual sebagai bagian dari mereka, mendapatkan hak yang sama, tanpa ada diskriminasi.
Maka wajar pula jika pada hari ini para pelaku dan pendukung LGBT di Indonesia telah berani muncul ke hadapan publik menyuarakan hak-haknya. Seperti misalnya Dede Oetomo Pendiri Gay Nusantara, Cania Citta Jurnalis, Musdah Mulia, dsb.
Khusus pada isu yang dibawa oleh JeTi, memang benar bahwa di negeri Barat telah banyak perkawinan sejenis yang sah secara hukum karena telah dilegalkan oleh negara (AS, Belanda, dsb), bahkan diantaranya banyak yang telah memiliki keturunan dengan menyewa rahim. Tapi ingat, mereka seperti itu karena mereka kaum liberal, pemuja kebebasan.
...sewa rahim untuk menghasilkan keturunan adalah logika gila, sesat, dan berbahaya. Tidak bisa diterima dan harus ditolak. Negara haruslah melindungi masyarakat dari kejahatan kaum sodom modern masa kini...
Indonesia adalah negeri mayoritas muslim, negeri Islam. Sebagai muslim tolok ukur kita adalah halal dan haram menurut Allah SWT. Tak perlu-lah banyak teori untuk mempertanyakan apakah LGBT boleh ataukah tidak. Sebagai muslim, cukup kisah nabi Luth yang Allah abadikan dalam Al Quran sebagai patokan bagi kaum muslim untuk menolak secara tegas LGBT.
Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas. [TQS. Al-A’raaf: 81]
"Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan: “Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk negeri (Sodom) ini; sesungguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim“ (TQS. al Ankabut: 31)
Allah SWT melaknat perbuatan kaum sodom (homoseksual) dengan menimpakan adzab kepada mereka. Maka keharaman LGBT adalah mutlak bagi siapa saja yang mengaku beriman pada Allah SWT dan RasulNya.
Belum lagi jika LGBT terus dibiarkan meluas, yang mana memang kumpul kebo dan LGBT tak dijadikan pelaku kriminal sebagaimana yang disampaikan oleh MK karena tidak ada dalam UU pasal 284, 285, dan 292 KUHP. Maka, yang terjadi adalah pergaulan bebas di Indonesia akan semakin meluas. Pergaulan antar masyarakat menjadi tak aman dan penuh dengan kerusakan.
Ditengah-tengah pro dan kontra masalah LGBT, ada saja yang mengatakan bahwa LGBT tidak membahayakan dan bukan bencana kemanusiaan. Sungguh, mereka telah lupa bahwa di Indonesia ternyata HIV/AIDS pertama dibawa oleh seorang Gay, bukan PSK. Ini karena hubungan seksual mereka yang melampaui batas.
Lihatlah, betapa cepat penyebaran LGBT di masyarakat. Menurut prediksi yang dilansir jawapos.com jumlah kaum LGBT telah mencapai 3% dari 250 juta penduduk Indonesia. Luar biasa.
Para Ibu khawatir akan anak-anak mereka, bisa jadi angka fertilitas akan menurun, dan bahkan meski jika mereka tetap mempunyai keturunan melalui sewa rahim maka tentu akan menimbulkan kerusakan yang lebih mengerikan.
Jangan lupa banyak kasus kejahatan yang telah dilakukan sebagai dampak LGBT. Masih kita ingat dengan jelas kasus sodomi yang dilakukan oleh 2 guru Jakarta International School, Ryan Jagal Jombang seorang gay yang membunuh 11 orang secara berantai hanya karena cemburu, dsb.
Dalam sudut pandang Islam persewaan rahim oleh kaum LGBT haram secara mutlak karena beberapa hal:
1. Perilaku LGBT sendiri adalah Haram, yang pelakunya harus dikenai sanksi bunuh.
2. Sewa rahim juga haram, karena jelas keduanya bukan suami istri, dan tidak ada persewaan rahim di dalam Islam. Di dalam kasus bayi tabung pun boleh jika keduanya merupakan pasangan suami istri, jika tidak maka haram karena sama saja dengan zina. Dan zina adalah dosa besar yang juga akan dikenai sanksi cambuk bagi yang belum menikah, dan rajam bagi yang sudah menikah.
3. Jika mereka tetap memiliki keturunan melalui sewa rahim, maka yang terjadi adalah:
a. Tidak jelas nasab anak yang dilahirkan.
b. Anak yang di asuh oleh pasangan LGBT akan memiliki kecenderungan mudah terpengaruh dan menjadi LGBT juga.
c. Anak akan mengalami krisis identitas
d. Anak rawan menjadi korban kekerasan seksual oleh kedua orang tuanya yang juga LGBT. Seperti yang terjadi di Australia dimana anak yang diadopsi oleh pasangan Gay dijadikan objek seksual oleh mereka. Na'udzubillahi min dzalik.
Jadi, sewa rahim untuk menghasilkan keturunan adalah logika gila, sesat, dan berbahaya. Tidak bisa diterima dan harus ditolak. Negara haruslah melindungi masyarakat dari kejahatan kaum sodom modern masa kini. Solusi paling mutkahir yang bisa digunakan negara dalam memberantas LGBT tentu hanya dengan menggunakan syariat Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah, bukan dari yang lain.
Sungguh perilaku LGBT bukanlah untuk dimaklumi, diberikan empati, lalu diterima. Tapi harus diberikan penyadaran dan ketegasan hukum. Jangan biarkan virus LGBT menyebar. Atau cepat atau lambat kepunahan manusia akan menjadi nyata. Takutlah pada adzab Allah jika kita membiarkan mereka berbuat semaunya.
Allah SWT berfirman, "Peliharalah diri kalian dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kalian. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (TQS al-Anfal [8]: 25).
Wallahu'alam bi ash showab. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google