Oleh:
Ifa Mufida, Praktisi Kesehatan dan Pemerhati Masalah Sosial
GERAKAN LGBT terus melebarkan sayapnya dan tak berhenti melakukan berbagai upaya untuk mencari mangsa-mangsa baru. Mereka selalu menyebarkan virus-virus kerusakan kepada orang sekitar. Nyataseolah menjadi penyakit yang menular, banyak di kalangan masyarakat yang akhirnya terinfeksi virus ini.Yang lebih miris lagi, remaja menjadi sasaran yang sangat mudah diinfeksi dan akhirnya masuk ke dalam perangkap gerakan mereka. Di tataran kebijakan hukum, mereka juga terus melakukan berbagai upaya untuk menjadikan perbuatan mereka menjadi legal, salah satunya dengan desakan mereka agar RUU P-KS segera diketok.
Terbaru, kaum LGBT kembali membuat gerakan penyebaran. Kali ini berupa peluncuran sebuah komik yang dibalut dengan konten Islam. Mereka melakukan peluncuran komik dalam sebuah akun Instagram @alp**tuni. Diduga pemilik akun ini adalah berasal dari Malaysia dengan follower yang sudah mencapai lebih dari 3.000. Dari gambar profil akunnya, pria muda berkulit cokelat memakai kopiah, mendeskripsikan bahwa akun ini adalah ‘Gay Muslim Comics’.
Deskripsi akun itu terejawantahkan dalam isi posting-nya. Ya, akun itu mengunggah komik yang materinya adalah kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis. Dalam tiap postingannya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia. Patut diduga bahwa akun ini dikelola oleh warga negara tetangga (Detik.com, 10/02/2019).Karena mendapat protes dari para netizen dan beberapa tokoh nasioanaltermasuk dari anggota DPR akhirnya akun ini diblokir atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Terbukti bahwa semua konten dalam akun tersebut melanggar UU ITE pasal 27.
Pemblokiran akun ini ternyata belum cukup untuk menjadikan kita tenang dengan gerakan ini. Sebab, sepertinya masih ada 1000 jalan yang mereka gunakan untuk melanggengkan gerakan mereka. Salah satunya melalui pertunjukan "drag queen".Pertunjukan drag-queen terlihat sebagai tontonan yang semakin kentara d iruang publik. Jika beberapa tahun berselang, pementasan yang menampilkan seseorang, kebanyakan lelaki, dalam tampilan lawan gendernya ini masih menjadi tontonan kalangan terbatas,seperti di bar/klab malam, pesta atau kumpul-kumpul antar komunitas gay sendiri. Kini drag queen semakin sering ditanggap sebagai pengisi hiburan dalam perhelatan perkawinan, arisan dan beragam acara publik di beberapa kota besar di Indonesia.
Nah, dari sini bisa dipastikan jika semakin banyak yang tahu dan mengenal tentang pertunjukan dari kaum LGBT. Fenomena ini menunjukkan seolah masyarakat semakin familier dan mengaggapnya hal yang biasa. Jika ini dibiarkan, maka bisa dipastikan virus LGBT bisa akan semakin menularkan “life style” nya kepada khalayak umum. Kita perlu waspada di sini. Terutama untuk anak-anak, remaja dan generasi penerus bangsa. Terlebih media online yang sekarang sangat bebas untuk menyebarkan konten-konten ini. Bahkan ada banyak media online yang disinyalir mendukung gerakan ini semisal facebook, whatsapp, line dimana media ini sangat familier di masyarakat termasuk remaja kita. Kenapa saya menspesifikkan ancaman bagi remaja? Karena remaja menjadi sasaran empuk untuk menularkan gaya hidup LGBT ini. Terlebih remaja dinilai adalah pada kondisi yang sangat riskan.Terlebih bagi mereka yang mengalami krisis kepribadian akibat abainya keluarga terhadap perkembangan mereka. Padahal di pundak remaja lah keberlangungan negeri ini ditambatkan.
LGBT saat ini bukan lagi perilaku individu melainkan sudah menjadi sebuah gerakan global yang terorganisir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penyebaran dan kampanye kegiatan komunitas LGBT di Indonesia banyak dipengaruhi oleh serangan budaya asing dan disokong dana oleh lembaga-lembaga asing. Ditemukan di halaman 64 laporan “Hidup sebagai LGBT di Asia: Laporan Nasional Indonesia), yang merupakan hasil dialog dan dokumentasi Komunitas LGBT Nasional Indonesia pada tanggal 13-14 Juni 2013 di Bali sebagai bagian dari prakarsa “Being LGBT in Asia” oleh UNDP dan USAID.
Dalam data tersebut diungkap bahwa sebagian besar organisasi LGBT mendapatkan pendanaan dari lembaga donor internasional seperti USAID. Pendanaan juga diperoleh dari AusAID, UNAIDS, dan UNFPA. Ada sejumlah negara Eropa yang pernah mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaitan dengan HAM LGBT. Pendanaan paling luas dan sistematis disediakan oleh Hivos, sebuah organisasi Belanda, kadang-kadang bersumber dari pemerintah negeri Belanda. Kemudian Ford Foundation bergabung dengan Hivos dalam menyediakan sumber pendanaan bagi organisasi-organisasi LGBT.
Pada Oktober 2015, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki Moon mengaku akan menggencarkan perjuangan persamaan hak-hak LGBT. LGBT juga menjadi salah satu agenda penting Amerika Serikat (lihat:Dokumen USAID: “Being LGBT in Asia’ Report Build Understanding). Bagaimana dengan di Indonesia? Penerapan demokrasi dengan asas sekularismenya, yang memisahkan agama dari kehidupan, telah memberi ruang yang luas dalam merebaknya berbagai kemaksiatan termasuk LGBT.
Dengan paham liberalisme yang lahir dari demokrasi ini, membuat para LGBT semakin bebas untuk mengepakkan sayapnya. Lebih berani lagi menunjukkan keberadaan mereka. Karena dianggaplegal. Tak ada masalah, sebab termasuk dalam kebebasan berekspresi, hak asasi manusia. Perilaku mereka pun tidak dianggap kriminal, sehingga mereka bebas berbuat dan berperilaku seks. Ancaman penyakit menular seksual pun terutama HIV/AIDS tak ayal menjadi problematika yang semakin mewabah.
Sungguh ini adalah kerusakan yang sangat besar jika kita sebagai umat Islam terus membiarkan kebiadaban perilaku ini. Bahkan sangat mengkhawatirkan jika hal ini menjadi penyebab turunnya azab Allah SWT, na'udzubillahi min dzalik. Islam datang tak hanya sebagai agama yang mengatur hubungan hamba dengan penciptaNya. Namun, mengatur segala aspek kehidupan. Islammenjaga akidah pemeluknya dan mencegah terjadinya berbagai kemungkaran di tengah-tengah manusia, lengkap dengan berbagai sanksi-sanksi atas pelanggaran syariat-Nya. Termasuk terhadap perilaku LGBT. RasulullahSAW bersabda:“Allah telah melaknat siap saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth”. (HR Ahmad).
Untuk itu, Islam memiliki solusi efektif dalam mencegah merebaknya LGBT ini. Baik yang bersifat preventif (pencegahan) ataupun kuratif(terapi/pengobatan). Secara preventif, negara memiliki kewajiban untuk membina rakyatnya dengan keimanan dan ketakwaan yang akan senantiasa menjaga mereka dari segala bentuk kemaksiatan.
Memahamkan umat agar senantiasa terikat dengan hukum syara’. Serta menjadikan standar perbuatan bukan manfaat dan kebebasan melainkan halal dan haram. Di samping itu negara harus menerapkan aturan yang mampu melindungi akal, jiwa dan harta rakyatnya. Serta menjaga akidah umat Islam agar senantiasa berada dalam bingkai aturan Islam.
Pembinaan dalam keluarga pun sangat penting. Karena, di sinilah awal mula pendidikan terhadap anak. Keluarga menjadi benteng utama penjagaan anak dari virus mematikan LGBT. Keluarga harus mampu memberikan pemahaman akidah sejak dini. Mengajarkan batasan aurat dan kepada siapa saja aurat boleh diperlihatkan, memisahkan tempat tidur mereka dan menanamkan rasa malu pada anak serta mengajarkan cara bergaul sesuai tuntunan syariah. Di samping itu,negara berkewajiban menghilangkan segala bentuk rangsangan seksual dari publik, berupa konten pornografi dan pornoaksi. Termasuk melarang penyebaran berbagai pemikiran dan opini LGBT via media sosial. Tak ada kompromi sama sekali jika itu melanggar hukum syara’.
Secara kuratif, adanya aturan yang jelas dan tegasakan membuat efek jera bagi para pelaku kemaksiatan. Hukuman mati bagi pelaku LGBT akan membuat masyarakat jera. Sehingga mampu menghilangkan dan memutus mata rantai LGBT di tengah-tengah masyarakat. Di sinilah pentingnya penerapan hukum-hukum Allah secara menyeluruh. Hadits riwayat Ibn Abbas : “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelakunya (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi)”. (HR Abu Dawud, Ibn Majah, At Tirmidzi, Ahmad, al-Hakim dan al-Baihaqi).
Adapun jika pelaku masih tergolong awal dan belum sampai pada tahap hubungan seksual, maka pencegahannya dengan cara pembinaan secara intensif. Karena sejatinya dari sisi medis,gangguan kecenderungan seksual adalah gangguan yang bisa diterapi dan disembuhkan secara total. Kemudian, diupayakan menjauhkan mereka dari lingkungan yang bisa menyuburkan perilaku tersebut. Pola pikir dan pola sikap mereka harusdiubah agar sesuai dengan Islamdengan penguatankeimanan. Kemudian, juga mengarahkan mereka dengan aktifitas yang produktif sehingga tidak ada ruang untuk berbuat yang sia-sia.
Demikianlah solusi yang ditawarkan dalam syariat Islam. Banyak fakta yang menyatakan bahwa LGBT adalah suatu gerakan global yang memiliki dukungan yang mendunia, buah dari ideologi Kapitalis-liberal. Maka penerapan Islam secara kaffah dalam naungan negara Islam saja-lah solusi tuntas dari LGBT ini. Dengan demikian, semua peluang dan potensi penyebarluasan gerakan ini akan benar-benar bisa terkunci, insya Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.