Oleh:
Mukhlish AK, pemerhati budaya lokal
Tulisan sebelumnya: Ritual Adat Batui dalam Timbangan Aqidah Islam (Bagian Dua)
TAMPAK berulang-ulang disampaikan oleh para tokoh Batui bahwa alasan diadakan ritual tumpe dan mosawe karena amanah dari leluhur. Sehingga tidak bisa tidak, ia harus dilaksanakan. Bila tidak dilaksanakan, akan terjadi musibah yang akan menimpa masyarakat Batui.
Islam memang mengajarkan agar kita mejaga amanah. Amanah adalah sesuatu yang Allah Swt. akan bebankan pada langit, bumi dan gunung. Namun semuanya menolak, kecuali manusia. Allah Swt. berfirman:
إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡهَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَٰنُۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومٗا جَهُولٗا ٧٢
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh. (Al-Ahzab: 72).
Walau makna makna amanah pada ayat diatas adalah yakni taklif hukum syariat, baik berupa perintah atau larangan.[1]
Amanah adalah sesuatu yang bila manusia tidak menunaikannya, ia tergolong sebagai orang munafik. Rasulullah Saw. bersabda:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم – قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, tanda-tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara dia berdusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika diberi amanah dia berkhianat (HR. Al- Bukhari)
Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah bahwa pelaksanaan amanah (janji) tersebut tidak boleh disertai dengan hal-hal yang melanggar ajaran agama. Misalnya adanya sikap berlebihan, mubazzir terhadap waktu dan harta maupun adanya keyakinan yang tidak berdasar pada nash-nash agama. Hemat penulis, ritual tumpe tidak terlepas hal hal tersebut.
a). Sikap berlebihan
Segala sesuatu baik di langit dan bumi adalah tanda-tanda adanya dan kekuasaan dari Allah Swt. Tidak ada sudut bumi manapun kecuali ia amat menarik. Tidak hanya pada penciptaan laut, gunung, langit, manusia, unta, atau burung maleo yang membuat kita terkagum-kagum, bahkan seekor semut atau sebuah sel pun akan sangat membuat kita tercengang bila kita mau merenungkannya.
Kekaguman kita tersebut seharusnya diwujudkan dalam bentuk kedekatan dengan Penciptanya dengan menaati apa-apa yang telah menjadi ketentuannya dalam kehidupan ini.
Dalam hal ini yakni sejarah burung maleo (Batui-Banggai), perlu diperjelas, siapa yang berjanji untuk mengantar telur itu? Betulkah janji itu ada? Lagi-lagi halangan kita untuk memastikan kisah itu adalah pada sumber sejarah yang hanya berupa cerita dari mulut kemulut. Padahal suatu cerita dari mulut ke mulut dipastikan rawan terjadi penambahan maupun pengurangan.
Andaikan kisah itu benar, maka mereka yang berjanjilah yang harus menepati. Karena beban hukum dimata Islam berlaku untuk masing-masing individu. Seseorang tidaklah memikul dosa orang lain, bahkan sekalipun itu dosa orang tua sendiri. Allah Swt. berfirman:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ
(yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. (QS. An-Najm:38).
Artinya (seandainya kisah itu benar), dengan telah meninggalnya nenek moyang orang-orang Batui dan Banggai, dimana orang Batui sebelumnya telah berjanji untuk mengantar telur pertama dari burung maleo pada raja Banggai dan janji itu telah ditunaikan pada saat mereka masih hidup, maka gugurlah janji tersebut. Sehingga generasi setelahnya tidak memiliki kewajiban akan janji tersebut. Berbeda bila janji itu belum ditunaikan. Maka ia menjadi hutang bagi ahli waris (anak keturunan). Itupun harus dibatasi, sehingga tidak meluas pada seluruh orang yang sebenarnya tidak bersangkut paut dengan janji itu.
Adalah sikap berlebihan bila dengan alasan untuk menunaikan amanah dari leluhur, sehingga kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahun dengan memakan waktu, tenaga dan biaya yang tidak sedikit. Sungguh lebih baik bila waktu, tenaga dan biaya itu digunakan untuk hal-hal jelas nilai ibadahnya.
Terlebih lagi, bila telur yang digunakan untuk ritual tersebut ternyata bukan hanya telur yang berasal dari wilayah Batui sendiri, namun juga telur yang dibeli dari daerah lain, seperti pengakuan seorang ibu dalam video Batui full movie. Tentu ini sesuatu lebih berlebihan lagi. Padahal yang dikehendaki dari perjanjian awal (andai kisah itu benar adanya) adalah telur dari burung maleo yang ada di Batui yang itu adalah milik raja Banggai.
b). Adanya keyakinan yang tidak berdasar.
Pada pembahasan realitas ada tumpe dan mosawe diatas jelas bahwa masyarakat Batui menyakini bahwa bila kegiatan tidak dilaksanakan, maka akan mendatangkan musibah. Walau tidak jelas musibah apa itu.
Hal itu perlu diluruskan. Dalam aqidah Islam diajarkan bahwa Allah-lah zat yang maha tahu hal yang ghaib atau apa yang akan terjadi. Allah Swt berfirman:
۞وَعِندَهُۥ مَفَاتِحُ ٱلۡغَيۡبِ لَا يَعۡلَمُهَآ إِلَّا هُوَۚ وَيَعۡلَمُ مَا فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِۚ وَمَا تَسۡقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعۡلَمُهَا وَلَا حَبَّةٖ فِي ظُلُمَٰتِ ٱلۡأَرۡضِ وَلَا رَطۡبٖ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَٰبٖ مُّبِينٖ ٥٩
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfudz) (Al-An’am:59).
Islam juga mengajarkan bahwa datangnya kebaikan atau kemudaratan hanya dari Allah Swt. Allah Swt. berfirman:
قُل لَّآ أَمۡلِكُ لِنَفۡسِي نَفۡعٗا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُۚ وَلَوۡ كُنتُ أَعۡلَمُ ٱلۡغَيۡبَ لَٱسۡتَكۡثَرۡتُ مِنَ ٱلۡخَيۡرِ وَمَا مَسَّنِيَ ٱلسُّوٓءُۚ إِنۡ أَنَا۠ إِلَّا نَذِيرٞ وَبَشِيرٞ لِّقَوۡمٖ يُؤۡمِنُونَ ١٨٨
Katakanlah: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman" (QS. Al-A’raf: 188).
Sehingga keyakinan bahwa bila adat tumpe itu tidak dilaksanakan akan mendatangkan musibah atau apapun adalah keyakinan yang bertentangan dengan aqidah Islam. Bahkan menyakini perkara ghaib yang tidak memiliki dasar yang jelas termasuk dalam kategori syirik.
2). Teknis pelaksanaan ritual mosawe
Dalam pelaksanaan ritual mosawe ini terdapat beberapa hal yang dalam hemat penulis bermasalah, antara lain :
a. Adanya doa agar dapat berdialog dengan leluhur saat hendak melaksanakan dzikir pada ritual Mosawe.
b. Adanya kesurupan massal yang diyakini sebagai roh leluhur.
c. Adanya lafadz dzikir yang tidak tepat panjang pendeknya
d. Adanya iringan musik gendang dan gong saat dzikir
e. Adanya dzikir dengan lafadz “ Ya Hasan Ya Husain”.
Penulis akan menjelaskan terkait lima hal diatas.
Bersambung...
Catatan kaki:
[1] Lihat: Syekh Wahbah Azzuhailiy, Tafsir Al-Munir, Jilid 11, Darul Fikr: 2009, hal. 450; Syaikh Mustafa al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi Juz 22, (Beirut: Dar al-kutub al-Ilmiyah), Hal. 37