Oleh:
Yulida Hasanah
Pemerhati Masalah Keluarga
BARU-BARU ini tersebar berita di negara Pakistan terkait sikap pemboikotan sebuah perusahaan detergen oleh kaum konservatif Pakistan dikarenakan adanya emansipasi terhadap kaum perempuan dalam iklan teranyarnya. Perusahaan yang dimiliki oleh AS Proctor dan Gamble tersebut melalui iklannya telah menyerukan kepada perempuan agar membebaskan diri dari norma-norma konservatif dan diseru untuk bisa mengejar karir masing-masing.
Sebuah iklan yang berjudul “Wash the Label” yang berarti ‘tinggalkan statusmu’ menampilkan sejumlah perempuan yang mewakili berbagai profesi, termasuk wartawan dan doktor. Dalam iklan tersebut terlihat mereka menggeser seprai kotor pada tali jemuran ke samping. Seprai-seprai itu bertuliskan ungkapan umum yang menyudutkan perempuan, seperti pertanyaan-pertanyaan berupa ‘apa yang akan orang katakan?’ yang seringkali diungkapkan ketika perempuan berusaha membebaskan diri. Iklan tersebut berakhir dengan kapten tim nasional Cricket perempuan Pakistan, Bismah Maroof, mengatakan ‘Tetaplah berdiam di rumah...ini bukan hanya kalimat, tetapi noda.’
Kontroversi seputar emansipasi perempuan di dalam iklan detergen merek Ariel bukan kali pertama terjadi. Aplikasi seperti Gojek bernama Careem misalnya juga pernah menyiarkan iklan bertemakan pengantin perempuan melarikan diri, “jika kamu ingin terbebas dari pernikahanmu, pesanlah layanan Careem.”
Selain itu, penyedia layanan seluler Q Mobile juga membuat iklan yang mengandung emansipasi, yaitu tentang seorang perempuan pemain Cricket perempuan melawan perintah ayah demi menjemput impian menjadi atlit profesional.
Kejadian di Pakistan di atas telah membentuk opini bahwa emansipasi dilakukan demi memerdekakan kaum perempuan dari sistem aturan yang mereka sebut dengan konservatif alias kolot dan terbelakang. Terlebih, dunia tahu bahwa Pakistan menyatakan dirinya sebagai Republik Islam Pakistan. Dan menganggap kebijakan Pakistan terhadap kaum perempuan itu adalah wujud dari bagaimana sistem Islam memerlakukan kaum hawa.
Sejarah Munculnya Emansipasi Perempuan
Gerakan Emansipasi pertama kali digaungkan oleh kaum feminis yang pada mulanya adalah gerakan sekelompok aktivis perempuan barat, yang kemudian lambat laun menjadi gelombang akademik di universitas-universitas, termasuk negara-negara Islam, melalui program ”woman studies”. Gerakan perempuan telah mendapat “restu” dari Perserikatan Bangsa Bangsa perempuan dengan dikeluarkannya CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Againts Women).
Negara dan lembaga serta organisasi-organisasi di dunia terus mendukung gerakan-gerakan perempuan , walaupun menurut Khan dukungan tersebut memiliki efek negatif bagi gerakan perempuan (baca-feminisme) karena aktivis perempuan telah kehilangan sudut pandang politik (political edge) dan juga untuk beberapa kasus telah kehilangan komitmennya. (Suki Ali, et all, Global Feminist Politics; Identities in Changing World, Routledge, New York, 2000)
Untuk mengetahui bagaimana feminisme itu lahir dan berkembang, kita harus melihat kondisi Barat (dalam hal ini Eropa) pada abad pertengahan, yaitu masa ketika suara-suara feminis mulai terdengar. Pada Abad pertengahan, gereja berperan sebagai sentral kekuatan, dan Paus sebagai pemimpin gereja, menempatkan dirinya sebagai pusat dan sumber kekuasaan. Sampai abad ke-17, gereja masih tetap mempertahankan posisi hegemoninya, sehingga berbagai hal yang dapat menggoyahkan otoritas dan legitimasi gereja, dianggap seabagai heresy dan dihadapkan ke Mahkamah Inkuisisi. Nasib perempuan barat tak luput dari kekejian doktrin-doktrin gereja yang ekstrim dan tidak sesuai dengan kodrat manusia.
Menurut McKay, pada dekade 1560 dan 1648 merupakan penurunan status perempuan di masyarakat Eropa. Reformasi yang dilakukan para pembaharu gereja tidak banyak membantu nasib perempuan. Studi-studi spiritual kemudian dilakukan untuk memperbaharui konsep Saint Paul’s tentang perempuan, yaitu perempuan dianggap sebagai sumber dosa dan merupakan makhluk kelas dua di dunia ini.
Walaupun beberapa pendapat pribadi dan hukum publik yang berhubungan degan status perempuan di barat cukup bervariasi, tetapi terdapat bukti-bukti kuat yang mengindikasikan bahwa perempuan telah dianggap sebagai makhluk inferior. Sebagian besar perempuan diperlakukan sebagai anak kecil-dewasa yang bisa digoda atau dianggap sangat tidak rasional. Bahkan pada tahun 1595, seorang profesor dari Wittenberg University melakukan perdebatan serius mengenai apakah perempuan itu manusia atau bukan. Pelacuran merebak dan dilegalkan oleh negara. Perempuan menikah di abad pertengahan juga tidak memiliki hak untuk bercerai dari suaminya dengan alasan apapun.
Ide ”kebebasan” atas nama emansipasi perempuan telah membuat perempuan barat mengingkari kodrat mereka sebagai perempuan Melihat problematika sosial yang melanda masyarakat Barat saat ini, terutama kaum perempuannya, sungguh naif jika masih ada saja orang-orang yang menganggap bahwa feminisme dapat memberikan solusi bagi permasalahan perempuan di dunia Islam. Kita sepatutnya merasa iba kepada Barat karena tanpa sadar mereka telah menjadi korban ideologi yang merusak tatanan sosial kemasyarakatan dan mencabut nilai-nilai religius dari peradaban mereka.
Sebab, sungguh sangat jauh berbeda perlakuan Syari’at Islam terhadap kaum perempuan. Syari’at Islam kaffah yang dijadikan sebagai aturan kehidupan yang mencakup didalamnya aturan terhadap kaum perempuan, telah terbukti bahwa Islam sangatlah memuliakan perempuan baik sebagai anak, ibu, istri dan sebagai bagian dari masyarakat.
Saat menjadi anak, kelahiran anak wanita merupakan sebuah kenikmatan agung, Islam memerintahkan untuk mendidiknya dan akan memberikan balasan yang besar sebagaimana dalam hadits riwayat `Uqbah bin ‘Amir bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang mempunyai tiga orang anak wanita lalu bersabar menghadapi mereka dan memberi mereka pakaian dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penolong baginya dari neraka.” (HR. Ibnu Majah: 3669, Bukhori dalam “Adabul Mufrod”: 76, dan Ahmad: 4/154 dengan sanad shahih, lihat “Ash-Shahihah: 294).
Ketika menjadi seorang ibu, seorang anak diwajibkan untuk berbakti kepadanya, berbuat baik kepadanya, dan dilarang menyakitinya. Bahkan perintah berbuat baik kepada ibu disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak tiga kali baru kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan perintah untuk berbuat baik kepada ayah. Dari Abu Hurairah berkata,
“Datang seseorang kepada Rasulullah lalu bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang paling berhak untuk menerima perbuatan baik dari saya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu,’ dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Ibumu,’ dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah kembali menjawab, ‘Ibumu,’ lalu dia bertanya lagi, ‘Lalu siapa?’ Rasulullah menjawab, ‘Bapakmu.'” (HR. Bukhori: 5971, Muslim: 2548).
Begitu pun ketika menjadi seorang istri, Islam begitu memperhatikan hak-hak wanita sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisa’ ayat 19 yang artinya:
“…Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik…”
Dan saat wanita menjadi kerabat atau orang lain pun Islam tetap memerintahkan untuk mengagungkan dan menghormatinya. Banyaknya pembahasan tentang wanita di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah menunjukkan kemuliaan mereka.
Inilah yang seharusnya kita perjuangkan, yaitu mengembalikan Islam dalam kehidupan. Dengannya mulialah para perempuan. Sebab Islam adalah syari’at manusiawi yang Allah SWT turunkan tak hanya sebagai rahmat bagi kaum perempuan namun juga untuk seluruh alam. Wallaahua’lam.*